Kebijakan Pengadaan ASN PPPK 2022 Resmi dari KemenPAN-RB, Adakah Ragulasi Baru ?

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN PPPK 2022 – Dikutip dari Youtube Kemen PAN-RB disampaikan oleh Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur  Sistem Pengelolaan Kinerja, Kementerian PAN-RB pada sosialisasi pengadaan PPPK 2022 memberitahukan sebuah kebijakan.

Pengadaan PPPK 2022 merupakan lanjutan dari seleksi pada tahun 2021. Guru yang lulus passing grade yang akan menjadi prioritas utama.

Berikut beberapa kebijakan pengadaan ASN PPPK 2022 yang dimaksud Kementerian PAN-RB adalah sebagai berikut:

Penyederhanaan Birokrasi serta Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan pada arah kebijakan pengadaan PPPK 2022. Terdapat perubahan pola kerja birokrasi melalui teknolog informasi.

Alex Denni,  selaku Deputi Bidang SDM Aparatur  Sistem Pengelolaan Kinerja menyampaikan bahwa masih akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.

Fokus pada Pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan)

Inilah yang nantinya akan menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK tahun 2022. Pemerintah Daerah atau Pemda akan mengusulkan sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi.

Adapun pendaftaran PPPK tahun 2022 akan difokuskan untuk pelayanan dasar yaitu bagi guru yang telah lulus passing grade dan tenaga kesehatan.

Keberpihakan kepada Eks THK-II

Kebutuhan formasi pada seleksi PPPK 2022 dapat dialokasikan untuk guru THK-II yang telah memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.

Catatan: Eks THK-lI selain guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh yang sudah mempunyai kualifikasi pendidikan D3 setidaknya sebanyak 184.239

Atas hal itu, Alex Denni berharap agar Pemda berani mengusulkan formasi, khususnya formasi untuk guru dan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan yang direkomendasikan Kemdikbud dan Kemenkes.

Halaman selanjutnya

Gaji dan Tunjangan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis