Pada Hari Rabu 30 November 2022 secara daring Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan semua jenjang.
Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan belajar Masyarakat (PKBM).
Dikutip dar https://ditsmp.kemdikbud.go.id/, Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada saat peluncuran aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka,Kemendikbudristek mengatakan bahwa aplikasi e-Rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan untuk melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk dikomunikasikan kepada orang tua atau wali.
E-rapor Kurikulum merdeka ini sifatnya hanya sebagai opsi serta sebagai alat bantu, yang harapannya e-Rapor ini dapat memudahkan guru dalam mengadministrasikan laporan hasil belajar peserta didik. Dan kemudian dikomunikasikan kepada wali murid.
“Aplikasi ini merupakan fasilitas bagi guru untuk merencanakan, mengolah, dan melaporkan hasil belajar murid-murid dan ditujukan kepada seluruh jenjang di seluruh jalur pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal yang menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Iwan.
Selain itu, Aninditi Aditomo selaku Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek dalam momen yang sama juga mengatakan ciri utama Merdeka Belajar adalah memberikan kepercayaan kepada guru sebagai pendidik profesional.
Adanya Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini sebagai perwujudan kualitas pembelajaran yang baik lewat penyederhanaan urusan administratif.
Anindito menjelaskan bahwa “Salah satu penyederhanaan urusan administratif itu adalah bagaimana guru melaporkan hasil belajar para siswa. Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Bapak dan ibu guru cukup menginput satu nilai per mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi apa yang dicerminkan oleh nilai tersebut,”.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka adalah terintegrasinya dengan sistem pada Dapodik sehingga penting sekali bagi guru yang akan mengakakses.
Sehingga, penting untuk selalu memutakhirkan dan memastikan data satuan pendidikan masing-masing di dalam Dapodik sudah valid dan benar.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya