Single salary untuk PNS atau sistem gaji tunggal akhir akhir ini menjadi perbincangan yang hangat di kalangan PNS, lantas apa sebenarnya single salary dan apa saja fakta faktanya?
Pemberlakuan sistem penggajian single salary sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Dalam artikel ini, akan dijelaskan beberapa kesimpulan mengenai konsep, tujuan, implementasi, dampak dari wacana pemberlakuan sistem gaji single salary bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Sebagaimana dilansir dari BeritaSoloRaya.com, berikut ini penjelasan mengenai konsep, tujuan serta implementasi kebijakan tentang single salary untuk PNS.
Konsep Sistem Gaji Tunggal
Skema single salary atau skema gaji tunggal ini, apabila melihat dalam wacananya komponen tunjangan akan dihapus dan PNS akan menerima gaji pokok yang diperbesar.
Sehingga nantinya tunjangan tunjangan yang selama ini didapatkan akan dimasukkan ke dalam komponen gaji pokok, seperti halnya tunjangan anak dan istri, tunjangan beras dan juga tunjangan yang lainnya.
Sehingga nantinya gaji tunggal yang diterima PNS ini jumlahnya akan lebih besar dari gaji pokok yang saat ini berlaku. Karena tunjangan akan dilebur masuk ke gaji tunggal tersebut.
Tujuan Sistem Single Salary untuk PNS
Tujuan dari sistem single salary kemungkinan adalah untuk mengurangi perbedaan besar antara gaji PNS terendah dan tertinggi, yang saat ini memiliki perbedaan yang tidak signifikan.
Alasan Pemberlakuan Sistem Gaji Tunggal
Berdasarkan sumber yang diperoleh yaitu dari sumbarprov.go.id, terdapat beberapa alasan yang memungkinkan kebijakan single salary atau gaji tunggal ini dapat diberlakukan, antara lain:
- Sistem gaji tunggal kemungkinan dapat menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan transparan. Gaji PNS apabila menggunakan sistem ini akan dihitung berdasarkan beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja, yang menghubungkan kinerja dengan penggajian.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Dengan sistem ini diduga dapat mendorong PNS untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menjadikan motivasi untuk memberikan performa yang terbaik dalam kinerjanya, karena acuan pemberian gaji sesuai dengan beban kerja dan lain sebagainya seperti yang tertuang dalam poin a.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya