Kebijakan Baru Single Salary Untuk PNS? Simak Fakta Selengkapnya Berikut Ini

- Editor

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Single salary untuk PNS atau sistem gaji tunggal akhir akhir ini menjadi perbincangan yang hangat di kalangan PNS, lantas apa sebenarnya single salary dan apa saja fakta faktanya? 

Pemberlakuan sistem penggajian single salary sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan beberapa kesimpulan mengenai konsep, tujuan, implementasi, dampak dari wacana pemberlakuan sistem gaji single salary bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Sebagaimana dilansir dari BeritaSoloRaya.com, berikut ini penjelasan mengenai konsep, tujuan serta implementasi kebijakan tentang single salary untuk PNS

Konsep Sistem Gaji Tunggal

Skema single salary atau skema gaji tunggal ini, apabila melihat dalam wacananya komponen tunjangan akan dihapus dan PNS akan menerima gaji pokok yang diperbesar.

Sehingga nantinya tunjangan tunjangan yang selama ini didapatkan akan dimasukkan ke dalam komponen gaji pokok, seperti halnya tunjangan anak dan istri, tunjangan beras dan juga tunjangan yang lainnya.

 Sehingga nantinya gaji tunggal yang diterima PNS ini jumlahnya akan lebih besar dari gaji pokok yang saat ini berlaku. Karena tunjangan akan dilebur masuk ke gaji tunggal tersebut.

Tujuan Sistem Single Salary untuk PNS

Tujuan dari sistem single salary kemungkinan adalah untuk mengurangi perbedaan besar antara gaji PNS terendah dan tertinggi, yang saat ini memiliki perbedaan yang tidak signifikan.

Alasan Pemberlakuan Sistem Gaji Tunggal

Berdasarkan sumber yang diperoleh yaitu dari sumbarprov.go.id, terdapat beberapa alasan yang memungkinkan kebijakan single salary atau gaji tunggal ini dapat diberlakukan, antara lain:

  1. Sistem gaji tunggal kemungkinan dapat menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan transparan. Gaji PNS apabila menggunakan sistem ini akan dihitung berdasarkan beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja, yang menghubungkan kinerja dengan penggajian.
  2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Dengan sistem ini diduga dapat mendorong PNS untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menjadikan motivasi untuk memberikan performa yang terbaik dalam kinerjanya, karena acuan pemberian gaji sesuai dengan beban kerja dan lain sebagainya seperti yang tertuang dalam poin a.

Halaman selanjutnya,

Implementasi dan dampak,…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,382 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis