Kebijakan Baru Single Salary Untuk PNS? Simak Fakta Selengkapnya Berikut Ini

- Editor

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Single salary untuk PNS atau sistem gaji tunggal akhir akhir ini menjadi perbincangan yang hangat di kalangan PNS, lantas apa sebenarnya single salary dan apa saja fakta faktanya? 

Pemberlakuan sistem penggajian single salary sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan beberapa kesimpulan mengenai konsep, tujuan, implementasi, dampak dari wacana pemberlakuan sistem gaji single salary bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Sebagaimana dilansir dari BeritaSoloRaya.com, berikut ini penjelasan mengenai konsep, tujuan serta implementasi kebijakan tentang single salary untuk PNS

Konsep Sistem Gaji Tunggal

Skema single salary atau skema gaji tunggal ini, apabila melihat dalam wacananya komponen tunjangan akan dihapus dan PNS akan menerima gaji pokok yang diperbesar.

Sehingga nantinya tunjangan tunjangan yang selama ini didapatkan akan dimasukkan ke dalam komponen gaji pokok, seperti halnya tunjangan anak dan istri, tunjangan beras dan juga tunjangan yang lainnya.

 Sehingga nantinya gaji tunggal yang diterima PNS ini jumlahnya akan lebih besar dari gaji pokok yang saat ini berlaku. Karena tunjangan akan dilebur masuk ke gaji tunggal tersebut.

Tujuan Sistem Single Salary untuk PNS

Tujuan dari sistem single salary kemungkinan adalah untuk mengurangi perbedaan besar antara gaji PNS terendah dan tertinggi, yang saat ini memiliki perbedaan yang tidak signifikan.

Alasan Pemberlakuan Sistem Gaji Tunggal

Berdasarkan sumber yang diperoleh yaitu dari sumbarprov.go.id, terdapat beberapa alasan yang memungkinkan kebijakan single salary atau gaji tunggal ini dapat diberlakukan, antara lain:

  1. Sistem gaji tunggal kemungkinan dapat menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan transparan. Gaji PNS apabila menggunakan sistem ini akan dihitung berdasarkan beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja, yang menghubungkan kinerja dengan penggajian.
  2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Dengan sistem ini diduga dapat mendorong PNS untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menjadikan motivasi untuk memberikan performa yang terbaik dalam kinerjanya, karena acuan pemberian gaji sesuai dengan beban kerja dan lain sebagainya seperti yang tertuang dalam poin a.

Halaman selanjutnya,

Implementasi dan dampak,…

Berita Terkait

Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!
Hingga Kini Belum Ada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan Resmi Dari BKN
Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!
Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK 2023 Namun Gagal Diangkat PPPK, Ternyata Ini Sebabnya!
Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
Berita ini 1,246 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:23 WIB

Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:58 WIB

Hingga Kini Belum Ada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan Resmi Dari BKN

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:39 WIB

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:19 WIB

Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 09:48 WIB

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK 2023 Namun Gagal Diangkat PPPK, Ternyata Ini Sebabnya!

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Berita Terbaru