Kebijakan Baru Pemerintah ini Untungkan Guru Non-ASN Sertifikasi

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awal tahun ini ada kabara gembira untuk guru sertifikasi. Pasalnya pemerintah keluarkan kebijakan baru yang menguntungkan guru non-ASN Sertifikasi. 

Tepat pada tahun 2023 guru sangat perlu untuk membaca tiga informasi terkati pemberian tunjangan ini.

Diawali dari informasi pertama yang sudah pasti sangat membahagiakan guru non-ASN sertifikasi. Selanjutnya terkait dua informasi yang selanjutnya berhubungan dengan wacana kebijakan baru pemerintah Indonesia.

1.Guru Penggerak 

Untuk guru yang sudah melakukan pendaftara program guru penggerak angkatan 9 perlu diketahui bahwa saat ini sedang berlangsu event verval berkas CGP dan CPP angkatan A9.

Saat ini ditemukan banyak peserta yang haru merevisi atau memperabaiki berkas mereka. Untuk itu perlu memantau SIMPKB masing-masing, jika terdapat notifikasi perbaikan maka harus segera diperbaiki.

Adapun terkait jadwal pelaksanaan verivikasi dan validasi CGP akan berlangsung pada tanggal 12-21 Januari tahun 2023. Kemudian CPP akan dilaksanakan pada tanggal 12-17 Januari tahun 2023.

Program Guru Penggerak yang dibuka oleh Kemendikbud dapat diikuti oleh semua guru, termasuk mereka yang berstatus guru non-ASN sertifikasi ataupun belum sertifikasi.

Keuntungangan mengikuti guru penggerak yaitu guru akan dipermudah dalam mendapatkan sertifikasi, menjadi kepala sekolah dan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

Halaman Selanjutnya
TPG dan Masukan untuk RUU Sisdiknas 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis