Kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bahwa mulai tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut simak artikel ini hingga selesai.
Per tahun ajaran baru 2024/2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi menghapus sistem penjurusan SMA, yang terdiri dari IPA, IPS, dan Bahasa.
Dari informasi yang Naikpangkat.com peroleh, kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional, yang bertujuan untuk mendorong siswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka secara lebih luas dengan memberikan mereka kesempatan belajar yang lebih besar.
Salah satu alasan mengapa jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan adalah karena mereka takut membatasi potensi siswa karena mereka terbatas pada satu bidang studi dan tidak dapat mengeksplorasi bidang studi lain.
Selain itu dengan adanya penjurusan ini menimbulkan stigma dan stereotip. Jurusan sering dikaitkan dengan stigma dan stereotip. Misalnya, jurusan IPS dianggap lebih mudah dan jurusan IPA dianggap lebih bergengsi.
Dunia kerja modern membutuhkan karyawan yang memiliki berbagai keterampilan dan mampu beradaptasi dengan cepat sehingga apabila dengan penjurusan justru akan membatasi potensi siswa.
Maka dari kebijakan baru tentang jenjang SM tidak ada lagi penjurusan sejalan dengan prinsip tersebut, maka dari itu guru terkhusus jenjang SMA perlu beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut, terdapat beberapa poin berkaitan dengan penghapusan penjurusan di jenjang SMA di antaranya yaitu:
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya