Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan siswa SMA dan SMK masuk sekolah pada pukul 05.00 pagi menuai protes dari masyarakat dan DPRD NTT. Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, menyatakan bahwa kebijakan ini cukup mengejutkan karena tidak ada komunikasi sebelumnya dengan DPRD.
Komisi V DPRD NTT juga telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan ini.
Di Indonesia, jam masuk sekolah untuk siswa antara pukul 06.30 sampai 08.30. Kegiatan belajar mengajar di Indonesia saat ini termasuk yang paling awal dibandingkan dengan negara lain.
Berbagai riset menunjukkan bahwa waktu sekolah yang terlalu pagi berpotensi mengurangi waktu tidur anak dan berisiko lebih besar mengganggu kesehatan mentalnya. Oleh karena itu, Inche berharap kebijakan ini harus ditinjau kembali dan dikembalikan ke jadwal semula sesuai yang sudah berlaku selama ini untuk menghindari kegaduhan dalam dunia pendidikan.
Sebelumnya, Koordinator Jejaring Indonesia, Honing Sanny juga menyampaikan surat terbuka bernada protes kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membatalkan kebijakan baru ini.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya