Kebijakan Baru! 8 Kategori Guru Honorer Ini Tidak Perlu Ikut Tes PPPK 2022, Dijamin Langsung Lulus

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya, pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022. Hal tersebut telah disampaikan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Seluruh seleksi dan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan diarahkan ke portal SSCASN BKN.

Jumlah pengadaan ASN tahun 2022 ini dibutuhkan sebanyak 1.086.128 orang. Adapun formasi jabatan CPNS dan PPPK 2022 dengan alokasi di bawah ini:

1. 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah.

2. 184.239 formasi PPPK fungsional non guru.

3. 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat.

4. 25. 554 formasi jabatan teknis lain.

5. 20.000 formasi jabatan teknis lain.

6. 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

7. 8.941 formasi CPNS sekolah kedinasan.

8. 41.376 formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat.

Akan tetapi, sampai saat ini pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 melalui portal sscasn.bkn.go.id, masih belum dibuka sehingga pembuatan akun juga belum bisa dilakukan. Sistem SSCASN merupakan portal yang digunakan untuk mendaftar dan mengumumkan seluruh proses terkait seleksi CASN termasuk di dalamnya helpdesk.

Pada proses seleksi PPPK 2022, Kemendikbudristek hanya memberlakukan tes observasi bagi honorer K2 dan guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun yang tidak lulus Passing Grade maupun belum ikut tes. Untuk guru yang telah lulus Passing Grade langsung diangkat dan ditempatkan di sekolah induk maupun terdekat. Sementara, PPPK tenaga kesehatan diberikan afirmasi setara guru honorer. Khusus honorer K2 akan ada PPPK afirmasi.

Sebelum pedaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka, ada baiknya anda mengetahui cara membuat aku SSCASN. Berikut merupakan cara membuat akun SSCASN untuk seleksi ASN yakni sebagai berikut:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Klik Registrasi.

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto.

5. Lalu masukan kode CAPTCHA.

6. Klik submit.

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong.

9. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan.

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun.

Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN/EYN)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis