Kebijakan Baru! 8 Kategori Guru Honorer Ini Tidak Perlu Ikut Tes PPPK 2022, Dijamin Langsung Lulus

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022, terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi tanpa tes. Hal tersebut sesuai dengan peraturan terbaru dalam Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022.

Hal tersebut merupakan dapat dijadikan sebagai peluang bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru 2022. PPPK merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu yang diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan jabatan pemerintahan.

Dasar hukum pemerintah dalam merekrut PPPK baik di lingkungan tenaga pengajar (guru) maupun di lingkungan non pengajar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Melalui UU Nomor 49 Tahun 2018 dijelaskan kedudukan semua PPPK di pemerintahan. Berbagai hak yang diterima oleh setiap PPPK yakni:

1. Menduduki jabatan pemerintahan.

2. Jabatan ASN yang dapat diisi: JF & JPT Madya dan Utama tertentu.

3. Diangkat dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi.

4. Memiliki NIP secara Nasional.

5. Melaksanakan tugas pemerintahan.

6. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi setahun sebelum batas usia pensiun (58 Tahun).

7. Masa kerja paling singkat 1 tahun.

8. Gaji berdasarkan perundang-undangan.

9. Perlindungan: JHT, JamKes (Jaminan Kesehatan), JKK, dan juga JKM.

Halaman Selanjutnya

Masa kerja seorang PPPK di pemerintahan yakni…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis