Kebijakan Baru! 8 Kategori Guru Honorer Ini Tidak Perlu Ikut Tes PPPK 2022, Dijamin Langsung Lulus

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022, terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi tanpa tes. Hal tersebut sesuai dengan peraturan terbaru dalam Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022.

Hal tersebut merupakan dapat dijadikan sebagai peluang bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru 2022. PPPK merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu yang diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan jabatan pemerintahan.

Dasar hukum pemerintah dalam merekrut PPPK baik di lingkungan tenaga pengajar (guru) maupun di lingkungan non pengajar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Melalui UU Nomor 49 Tahun 2018 dijelaskan kedudukan semua PPPK di pemerintahan. Berbagai hak yang diterima oleh setiap PPPK yakni:

1. Menduduki jabatan pemerintahan.

2. Jabatan ASN yang dapat diisi: JF & JPT Madya dan Utama tertentu.

3. Diangkat dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi.

4. Memiliki NIP secara Nasional.

5. Melaksanakan tugas pemerintahan.

6. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi setahun sebelum batas usia pensiun (58 Tahun).

7. Masa kerja paling singkat 1 tahun.

8. Gaji berdasarkan perundang-undangan.

9. Perlindungan: JHT, JamKes (Jaminan Kesehatan), JKK, dan juga JKM.

Halaman Selanjutnya

Masa kerja seorang PPPK di pemerintahan yakni…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis