Kartu Sakti PPPK Wajib Dimiliki Oleh Pelamar Formasi Guru PPPK

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, untuk pelamar kategori eks THK-II, Kemenag memberikan syarat untuk kateogori ini bahwa telah tedaftar pada pangkalan data BKN. Pelama kategori eks THK-II tersebut juga diwajibkan untuk memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan juga masih aktif dalam bekerja dibawah lingkungan Kemenag hingga masa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag tahun 2022.

Kemudian, untuk pelamar jabatan dosen, Kemenag juga memberikan syarat bahwa telah terdaftar pada EMIS, memiliki NIDN dan juga masih aktif mengjar di lingkungan Kemenag. Persyaratan tersebut akan dikecualikan untuk pelamar formasi dosen yang berasal dari formasi umum.

Selain itu, terdapat hal yang juga perlu untuk dipahami. Hal tersebut ialah, selain terbuka untuk eks THK-II dan juga non ASN Kemenag. Terdapat beberapa formasi untuk seleksi PPPK Kemenag 2022 yang juga terbuka untuk pelamar umum.

Untuk melakukan pendaftaran tersebut, pelamar dapat membuka atau mengakses laman resmi dari SSCASN BKN yang digunakan untuk mengisi form pendaftaran dan juga mengunggah berkas persyaratan.

Dengan demikian beberapa hal diatas harus diperhatikan oleh guru honorer berada dibahwa naungan Kemenag untuk dapat memilih formasi guru PPPK dan juga diangkat menjadi guru ASN. Hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan oleh guru.

Selain itu, guru juga perlu mengikuti informasi untuk hal tersebut supaya tidak tertinggal informasi mengenai hal tersebut. Demikian informasi mengenai Kartu Sakti Wajib Dimiliki Oleh Pelamar Formasi Guru PPPK.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis