Sebagai informasi, Uji Kompetensi PPG ini dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa PPG Prajabatan yang telah lulus semua mata kuliah. Bukti telah menyelesaikan perkuliah dikeluarkan oleh pihak LPTK terkait.
Jenis Uji Kompetensi PPG Prajabatan
Ada pun dua jenis Uji Kompetensi PPG Prajabatan, yakni Uji Kinerja dan Uji Tertulis. Supaya tidak penasaran, mari kita ulas satu demi satu.
A. Uji Kinerja
Perlu diinformasikan, Uji Kinerja ini merupakan ujian akhir mahasiswa PPG Prajabatan melalui tahapan praktikum.
Uji Kinerja yang dinilai antara lain Perangkat Pembelajaran, Praktik Pembelajaran, dan Wawancara.
1. Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran adalah sarana yang mendukung proses dalam praktik pembelajaran berupa instrumen, dokumen, alat peraga, modul ajar, dan RPS.
2. Praktik Pembelajaran
Penilaian praktik pembelajaran ini dilakukan dengan cara pengiriman rekaman video praktik pembelajaran. Kemudian, video praktik pembelajaran tersebut dirancang untuk mengukur kompetensi peserta PPG dalam melakukan pengajaran yang efektif di kelas. Nantinya, video tersebut dapat diunggah di platform ujian.
3. Wawancara
Wawancara merupakan refleksi, konfirmasi, dan klarifikasi proses dan hasil pembelajaran. Wawancara diselenggarakan secara daring dengan durasi 30 menit menggunakan aplikasi pertemuan virtual.
B. Uji Tertulis
Uji Tertulis ini merupakan ujian akhir bagi mahasiswa PPG yang dilakukan melalui Tes Objektif berbasis Pedagogical Content Knowledge (PCK) dan laporan studi kasus.
Lebih lanjut, pihak yang berperan sebagai tim penguji adalah dosen PPG dan guru pamong. Sehingga peranan mereka sangat penting sebagai penentu kelulusan mahasiswa PPG.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya