Kado Hari Guru 2022 dari Nadiem Makarim: Sebanyak 600 Ribu Guru Honorer Akan Diangkat PPPK Akhir Tahun Ini

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan tidak hanya terjadi bagi guru, kata Nadiem, perubahan juga meliputi seluruh pegawai di Kemendikbudristek yang terus dipacu untuk berinovasi, mengubah cara pandang dan cara kerja dalam memberikan layanan terbaik bagi pendidik dan peserta didik.

Beberapa perubahan yang telah dilakukan Kemendikbduristek untuk para guru dalam Merdeka Belajar adalah terciptanya Platform Merdeka Mengajar, Program Guru Penggerak, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Disampaikan Mendikbudristek, Platform Merdeka Mengajar dirancang untuk memenuhi kebutuhan guru akan ruang untuk belajar, berkarya, dan berkolaborasi.

Platform tersebut dibuat berdasarkan kebutuhan di lapangan, bukan keinginannya. Ini adalah perubahan besar cara kerja pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Di sisi lain, Plt Dirjen GTK Kemdikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan bahwa sebanyak 127.186 guru lulus PG pasti akan diangkat menjadi PPPK.

Ia mengatakan bahwa pada seleksi PPPK Guru 2022 ini, terdapat total 193.954 guru yang lulus PG atau termasuk prioritas 1 (P1).

Namun, jumlah ini tidak sebanding dengan kebutuhan maupun formasi yang disediakan pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, masih ada guru lulus PG yang belum mendapatkan formasi tahun ini.

“Jumlah guru yang termasuk pada prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapa kebutuhan sebanyak 169.078 guru dan dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru, dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru,” terang Nunuk.

Halaman berikutnya

Menurut Nunuk Suryani..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru