Kado Hari Guru 2022 dari Nadiem Makarim: Sebanyak 600 Ribu Guru Honorer Akan Diangkat PPPK Akhir Tahun Ini

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan tidak hanya terjadi bagi guru, kata Nadiem, perubahan juga meliputi seluruh pegawai di Kemendikbudristek yang terus dipacu untuk berinovasi, mengubah cara pandang dan cara kerja dalam memberikan layanan terbaik bagi pendidik dan peserta didik.

Beberapa perubahan yang telah dilakukan Kemendikbduristek untuk para guru dalam Merdeka Belajar adalah terciptanya Platform Merdeka Mengajar, Program Guru Penggerak, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Disampaikan Mendikbudristek, Platform Merdeka Mengajar dirancang untuk memenuhi kebutuhan guru akan ruang untuk belajar, berkarya, dan berkolaborasi.

Platform tersebut dibuat berdasarkan kebutuhan di lapangan, bukan keinginannya. Ini adalah perubahan besar cara kerja pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Di sisi lain, Plt Dirjen GTK Kemdikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan bahwa sebanyak 127.186 guru lulus PG pasti akan diangkat menjadi PPPK.

Ia mengatakan bahwa pada seleksi PPPK Guru 2022 ini, terdapat total 193.954 guru yang lulus PG atau termasuk prioritas 1 (P1).

Namun, jumlah ini tidak sebanding dengan kebutuhan maupun formasi yang disediakan pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, masih ada guru lulus PG yang belum mendapatkan formasi tahun ini.

“Jumlah guru yang termasuk pada prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapa kebutuhan sebanyak 169.078 guru dan dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru, dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru,” terang Nunuk.

Halaman berikutnya

Menurut Nunuk Suryani..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis