Kacau! 10 Fakta RUU Sisdiknas yang Merugikan Pelaku Pendidikan, Termasuk Guru dan Tendik

- Editor

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta RUU Sisdiknas – Setidaknya ada 10 fakta menarik yang menjadi problematika terkait dengan RUU Sisdiknas dan dianggap bukan menyejahterakan, akan tetapi justru merugikan para pelaku pendidikan.

Hal ini tentunya menjadi perhatian yang cukup serius khususnya di kalangan pendidik yang dijanjikan akan mendapatkan tambahan penghasilan tanpa melalui sertifikasi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Iwan Syahril mengatakan RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapatkan penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru.

RUU Sisdiknas ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik guru ASN (aparatur sipil negara) maupun Non-ASN, nantinya akan tetap mendapatkan tunjangan sampai Pensiun.

Tentunya hal itu berlaku sepanjang guru ASN dan Non-ASN tersebut masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi guru ASN yang belum sertifikasi akan diberikan tunjangan berdasarkan UU ASN, sedangkan bagi guru honorer diberikan berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

Namun di sisi lain, pengamat pendidikan abad 21, Indra Charismiadi mengajak seluruh guru, dosen maupun insan cendekia untuk menolak RUU Sisdiknas.

Termasuk tenaga pendidikan yang selama ini nasibnya kurang diperhatikan, tetap tidak mendapatkan perhatian yang serius dalam RUU Sisdiknas.

Halaman berikutnya

Sebab RUU Sisdiknas tersebut dinilai merugikan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis