Kabar Update TPG Guru Kemdikbud dan Guru Kemenag di Bulan Maret, Mulai Sinkronisasi Data?

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Regulasi baru yang berlaku untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau biasanya sering disebut dengan tunjangan sertifikasi mulai diberlakukan untuk pencairan tahun 2024 ini.

Kemudian bagaimana update informasinya di bulan Maret 2024 ini? Untuk mengetahui jawabannya simak artikel ini hingga selesai.

TPG Guru Kemdikbud

Guru dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu guru guru di sekolah umum.

Untuk regulasi yang mengatur tentang TPG tahun 2024 yaitu Peraturan Menteri pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pencairan  TPG dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali. Selain itu juga di jelaskan  mengenai jadwal pembayaran tunjangannya antara lain yaitu sebagai berikut:

  • Sinkronisasi Data tanggal 31 Maret , untuk Pembayaran Triwulan 1 mulai Bulan April
  • Sinkronisasi Data tanggal 30 Juni , untuk Pembayaran Triwulan 2 mulai Bulan Juli
  • Sinkronisasi Data tanggal 30 September , untuk Pembayaran Triwulan 3 mulai Bulan Oktober
  • Sinkronisasi Data tanggal 31 Oktober , untuk Pembayaran Triwulan 4 mulai Bulan November

Maka, update bulan maret guru yang telah sertifikasi harap mempersiapkan diri untuk melakukan sinkronisasi data melalui info GTK yang dijadwalkan di tanggal 31 Maret.

Untuk saat ini info GTK belum dapat diakses dikarenakan sedang maintenance untuk menyiapkan sinkronisasi data di akhir bulan Maret nanti.

TPG Guru Kemenag

Guru di bawah naungan Kementerian Agama yaitu seperti guru yang mengampu mata pelajaran agama serta guru yang mengajar di  MI, MTs, atau MA.

Untuk regulasi yang mengatur tentang tunjangan juga berbeda dengan guru dibawah naungan Kemendikbud.

Yaitu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi guru, Kepala dan Pengawas Madrasah.

Halaman selanjutnya,

Untuk mekanisme pencairan tunjangannya…

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 1,022 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis