Kabar Terbaru! Pemda Terbitkan SE Pemberhentian Tenaga Honorer yang Dihapus pada Pendataan Non ASN 2022

- Editor

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer

Kemudian SE tersebut juga menjelaskan Tenaga Harian Lepas dan/atau Tenaga Ahli Tertentu yang di SK-kan oleh Bupati Aceh Jaya, Sekretaris Daerah dan Kepala SKPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang telah diberikan pelimpahan wewenang, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022 mengintruksikan memberhentikan tenaga harian lepas dan/atau tenaga ahli tertentu (THL/TAT) dari unit masing masing.

Namun SE tersebut menyebutkan bahwa dikecualikan bagi THL pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Tenaga Ahli Tertentu pada RSUD Teuku Umar, Pemadam Kebakaran pada BPBK, Tenaga Kebersihan, Supir, Ajudan dan Penjaga Kantor.

Melalui SE tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memberhentikan sebanyak 1.895 Tenaga Honorer  atau Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Ahli Tertentu (TAT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terhitung mulai 1 Oktober 2022.

“Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 4 Oktober 2022 tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya, Syarif Hidayat.

Halaman berikutnya

Ia mengatakan untuk tenaga..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis