Kabar Terbaru! Kategori Guru Lulus PG yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi ASN PPPK Guru Tahun 2022, Berikut Penjelasan BKN

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Guru Lulus PG – Terdapat beberapa kategori guru lulus passing grade (PG) yang tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK di Tahun 2022.

Hal ini karena ada alasan yang memungkinkan guru lulus PG ini tidak bisa diangkat PPPK padahal tercatat sebagai pelamar prioritas.

Sebagaimana yang diketahui bahwa KemenPAN-RB sudah merilis jadwal pengadaan ASN PPPK di Tahun 2022.

Dalam jadwal tersebut dijelaskan beberapa timeline mulai dari penetapan keputusan Menteri tentang kebutuhan ASN secara Nasional hingga pembukaan pendaftaran seleksi CASN.

Dimana pembukaan pendaftaran tersebut dijadwalkan pada pekan ke tiga dan keempat di bulan September mendatang.

Sampai saat ini, naskah soal seleksi kompetensi PPPK kabarnya sudah rampung, tinggal menunggu pembukaan pendaftaran ASN PPPK.

Dengan begitu, jadwal pengadaan PPPK ini dilakukan tepat waktu dam tentunya ini merupakan sebuah angin segar bagi teman-teman guru yang sudah lulus PG di tahun 2021.

Baik itu Prioritas 1, 2, maupun 3 dikarenakan dalam seleksi PPPK guru 2022 nantinya akan diprioritaskan dalam hal pengangkatan.

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam seleksi PPPK Guru 2022, guru yang sudah lulus PG, baik dari THK-II, guru sekolah negeri, lulusan PPG dan guru sekolah swasta, maka akan masuk ke dalam kategori pelamar Prioritas I.

Sehingga nanti langsung dilakukan penempatan. Artinya tidak dilakukan pengetesan lagi, entah itu dengan CAT-UNBK, metode verifikasi dan kesesuaian.

Sebagaimana dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK Jjabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.

Dari formasi yang ada di masing-masing daerah, ada kemungkinan ketimpangan. Misalnya guru lulus PG terlalu banyak dari formasi yang dibuka, atau bisa juga formasi yang dibuka lebih sedikit.

Sehingga beberapa waktu yang lalu disampaikan ada daerah-daerah yang masuk dalam zonasi merah, zonasi kuning, zonasi hijau, zonasi oranye dan lain sebagainya.

Kemudian ini menjadi hal yang yang sangat vital, yaitu dari penempatan guru lulus PG adalah berkaitan dengan formasi yang dibuka di masing-masing Pemda.

Dari formasi yang ada pada masing-masing Pemda, akan dilakukan mekanisme seleksi, yaitu:

  • pertama, penempatan guru yang sudah lulus PG;
  • sisa formasi yang ada nanti akan dibuka untuk seleksi tersebut dan juga verifikasi untuk THK-II dan guru sekolah negeri;
  • kemudian dari sisa formasi yang ada, akan dilakukan seleksi CAT-UNBK untuk pelamar umum.

Perlu dipahami bahwa dalam penempatan guru lulus PG, bukan hanya guru sekolah negeri namun juga mencakup guru sekolah swasta dan guru lulusan PPG.

Halaman berikutnya

Namun dari rangkaian pengangkatan tersebut..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis