Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru – Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh para guru.
Belum lama ini, pemerintah menyatakan akan memberikan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2 kepada guru-guru di seluruh Indonesia. Tentu kabar tersebut membuat para guru tak sabar menerima pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2.
Telah banyak daerah di Indonesia yang sudah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.
Dikutip dari kanal YouTube Guru Abad 21 pada Sabtu, 23 Juli 2022, berikut beberapa daerah di Indonesia yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 2 di bawah naungan Kemendikbud Ristek :
- Naungan Kemendikbud Ristek
- Humbang Hasundutan
- Banjar, Kalimantan Selatan
- Kabupaten Basel
- Kabupaten Oku Timur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Muara Enim
- Kota Bandung
- Sumatera Barat
- Kabupaten Bandung
- Kota Serang
- Kabupaten Kapuas
- Kota Gorontalo
- Majalengka (Non PNS)
- Kabupaten Kukar
- Kabupaten Cilacap
- Jambi (SMA)
- Kota Palembang
- Kota Bandar Lampung
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Madiun
- Banjarnegara
- Kabupaten Indramayu
- Tanggamus
- Kabupaten Bogor
- Sulawesi Tengah
- Kabupaten Bekasi
- Jakarta
- Kota Madiun
- Kabupaten Majalengka
- Palembang
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Bali
- Kapuas
- Musi Rawas
- Kabupaten Buru
- Cilegon
Halaman Selanjutnya
Syarat Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya