Kabar Terbaru! 3 Tuntutan Guru Honorer dan Jenis Guru Honorer yang akan Mengisi Sekolah Negeri dan Swasta Tahun 2022

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertanggal 25 Agustus 2022, FGHNLPGSI bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten, Al-Muktabar.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Gedung Negara Provinsi Banten Jalan Veteran, Kotabaru, Kecamatan Serang.

Agenda itu baru direncanakan satu hari sebelum FGHNLPGSI dan ratusan guru honorer menggelar aksi di depan kantor gubernur.

Audiensi yang dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al-Muktabar, Kepala Dinas Pendidikan Tabrani, Kepala BKD Nana Supiana, Ketua Umum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih, dan Korwil FGHNLPGSI Kartika Saraswati.

Dilansir dari jpnn.com, Kartika Saraswati mengatakan rencana awal seharunya FGHNLPGSI dan guru honorer melakukan aksi demo di depan kantor gubernur.

“Penyampaian tuntutan kami beralih dari aksi damai menjadi audiensi, karena pak gubernur ingin menemui secara langsung,” ucap Kartika Saraswati.

Kartika Saraswati juga mengatakan bahwa pembahasan audiensi masih berkaitan dengan tiga tuntutan guru honorer.

Pertama, buka kuota PPPK sebanyak jumlah guru honorer yang dinaungi Provinsi Banten.

Kemudian tuntutan yang kedua, yaitu angkat tenaga pendidik SMA atau sederajat menjadi PPPK atau ASN.

Tuntutan ketiga, kami meminta jaminan seluruh honorer di sekolah untuk bisa diangkat menjadi PPPK atau ASN.

Dia menjelaskan hasil dari audiensi menunjukkan bahwa guru lulus PG akan diangkat secara bertahap sampai semua kuota terpenuhi.

“Lulus PG akan menjadi prioritas pertama. Jadi, 2.895 akan diangkat secara bertahap menjadi PPPK,” tuturnya.

Halaman berikutnya

Hal yang sama juga terjadi di jawa timur..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis