Kabar Terbaru! 3 Tuntutan Guru Honorer dan Jenis Guru Honorer yang akan Mengisi Sekolah Negeri dan Swasta Tahun 2022

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertanggal 25 Agustus 2022, FGHNLPGSI bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten, Al-Muktabar.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Gedung Negara Provinsi Banten Jalan Veteran, Kotabaru, Kecamatan Serang.

Agenda itu baru direncanakan satu hari sebelum FGHNLPGSI dan ratusan guru honorer menggelar aksi di depan kantor gubernur.

Audiensi yang dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al-Muktabar, Kepala Dinas Pendidikan Tabrani, Kepala BKD Nana Supiana, Ketua Umum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih, dan Korwil FGHNLPGSI Kartika Saraswati.

Dilansir dari jpnn.com, Kartika Saraswati mengatakan rencana awal seharunya FGHNLPGSI dan guru honorer melakukan aksi demo di depan kantor gubernur.

“Penyampaian tuntutan kami beralih dari aksi damai menjadi audiensi, karena pak gubernur ingin menemui secara langsung,” ucap Kartika Saraswati.

Kartika Saraswati juga mengatakan bahwa pembahasan audiensi masih berkaitan dengan tiga tuntutan guru honorer.

Pertama, buka kuota PPPK sebanyak jumlah guru honorer yang dinaungi Provinsi Banten.

Kemudian tuntutan yang kedua, yaitu angkat tenaga pendidik SMA atau sederajat menjadi PPPK atau ASN.

Tuntutan ketiga, kami meminta jaminan seluruh honorer di sekolah untuk bisa diangkat menjadi PPPK atau ASN.

Dia menjelaskan hasil dari audiensi menunjukkan bahwa guru lulus PG akan diangkat secara bertahap sampai semua kuota terpenuhi.

“Lulus PG akan menjadi prioritas pertama. Jadi, 2.895 akan diangkat secara bertahap menjadi PPPK,” tuturnya.

Halaman berikutnya

Hal yang sama juga terjadi di jawa timur..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis