Langkah – langkah Pendaftaran SSCASN
Klik link SSCASN di sscasn.bkn.go.id
Ketuk menu “Registrasi”
Input data pribadi seperti:
- NIK KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap
- TTL
- Email aktif
- Nomor HP
Buat password
Upload Scan KTP dan selfie dengan KTP
Input kode captcha
Ketuk pilihan “Submit”
Setelah proses pendaftaran akun SSCASN selesai, buka kembali link sscasn.bkn.go.id untuk melengkapi data diri. Adapun caranya sebagai berikut:
- Login ke SSCASN dengan akun dan password yang sudah didaftarkan
- Lengkapi data pribadi dengan lengkap
- Pilih formasi yang ingin diikuti
- Upload dokumen yang diminta
- Cetak kartu pendaftaran akun
Menyikapi kabar SSCASN dibuka hari ini, bahwasannya segala informasi resmi terkait pendaftaran akun SSCASN, pendaftaran PPPK dan PNS hanya melalui akun resmi BKN.
Pendaftaran PPPK Guru dibuka melalui akun resmi BKN yakni SSCASN BKN.
Pada Seleksi CPNS 2022 dan PPPK 2022, Pemerintah memang hanya fokus pada Seleksi PPPK dengan prioritas PPPK Guru.
Ada 530.028 formasi PPPK yang dibuka tahun 2022 dengan total formasi untuk PPPK guru sebanyak 319.716 orang.
Sisanya, untuk tenaga kesehatan 92.014 orang serta PPPK tenaga teknis sebanyak 27.608 orang.
Berikut merupakan syarat untuk mendaftar PPPK guru.
Syarat Pendaftar PPPK Guru
berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021. syarat untuk mendaftar PPPK Guru yakni:
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.
- Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.
- Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Di samping itu, untuk proses pendaftarannya CASN bisa mengakses laman resmi bkn.go.id dengan mengisikan data pribadi sesuai KK.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya