Kabar Gembira untuk Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi, Sudah Terbit SKTP!

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Update terbaru informasi yang akan disampaikan ini yaitu adanya kabar gembira bagi guru penerima tunjangan sertifikasi terkhusus untuk periode triwulan 3 tahun 2023.

Untuk mengetahui informasi terbaru apa yang dimaksud, silahkan cek selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Sebagaimana dimana, di bulan Oktober sebagian guru terkhusus bagi guru sertifikasi yang berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi sedang dalam proses menunggu pencairan tunjangannya.

Yang mana prosesnya sedang berada di tahap menunggu proses validasi data di Info GTK.  Sebelum nantinya guru akan diminta melanjutkan tahapan selanjutnya.

Kabar gembiranya dari update terbaru , dari informasi beberapa guru telah berubah notifikasi di Info GTKnya yang tadinya “Kode 08 Menunggu Validasi” dengan warna kuning, kini sudah berubah menjadi “Kode 08 Sudah Terbit SKTP” dengan warna hijau.

SKTP atau surat keputusan tunjangan profesi adalah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tanda seorang guru akan mendapatkan tunjangan profesinya. 

Surat ini berlaku selama enam bulan saja. Terbit tidaknya SKTP bisa dicek melalui portal info GTK. Nah, SKTP yang sudah diterbitkan, selanjutnya akan disampaikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota tempat Bapak/Ibu mengajar melalui aplikasi penyalur tunjangan.

Hal ini menjadi salah satu indikasi bahwa tidak lama lagi akan adanya pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan segara cair.

Tahap selanjutnya yaitu pemberkasan kepada pemerintah daerah masing masing, yang mana syarat pemberkasannya juga berbeda- beda. Bahkan ada juga Pemerintah daerah yang tidak melakukan pemberkasan hanya menunjukan SKTPNya saja.

Hal ini dikembalikan kepada kebijakan masing masing pemerintah daerah.

Selain informasi tersebut, akhir –  akhir ini juga muncul pertanyaan mengenai apakah cuti cuti tertentu menyebabkan tunjangan sertifikasi guru menjadi tidak cair?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu berdasarkan pada aturan atau regulasi yang mengatur tentang hal tersebut.

Bagi guru PNS Merujuk pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam pasal 15 dijelaskan lebih rinci, bahwa Guru ASN di Daerah yang melaksanakan cuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai pelaksanaan cuti ASN tetap memperoleh Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan.

Halaman selanjutnya,

Cuti sebagaimana yang dimaksud…

Berita Terkait

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Berita ini 40,694 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Berita Terbaru