Kabar Gembira Untuk Para PNS, Gaji Pokok PNS bakal Naik

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pencairan THR 2023

pencairan THR 2023

..

Tak hanya itu, anggaran tahun depan dikabarkan lebih besar dari anggaran tahun 2021 yaitu sebesar Rp52 triliun. Hal yang sama berlaku untuk anggaran belanja pegawai 2023. Targetnya Rp 257,2 triliun, meningkat 3,3% dibandingkan tahun ini Rp 249,1 triliun.

Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan Melalui alokasi anggaran yang baik untuk belanja pegawai, termasuk dalam hal ini memberikan reward dan punishment

Pada tahun 2023, pejabat pemerintah akan dapat melayani melalui publik digital, e-office pemerintah, mekanisme reward dan punishment right sizing organisasi dan pemerintahan serta perumusah design reformasi pension

Tujuannya dalah agar pelayanan public harus semakin baik dan berkembang, ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif, dan mendorong kualitas layanan publik karena Indonesia masih berada dibawah rata-rata middle income level.

Sebagai gambaran tentang gaji pokok PNS, berikut adalah besaran gaji pokok PNS yang mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan I

– Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

– Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

– Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

– Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

– IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

– IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.30

– IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

– IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

– IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

– IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

– IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

– IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Halaman Selanjutnya

Golongan IV

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis