Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

- Editor

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan Khusus

Bagi guru PAUD, SD, dan SMP

  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 55 tahun per tanggal 31 Desember pada tahun pendaftaran
  • Memiliki IPK jenjang sebelumnya sekurang kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir dan diunggah pada aplikasi pendaftaran.
  • Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku dengan skor minimal kemampuan bahasa inggris TOEFL ITP 450/ Duolingo 75/ TOEFL IBT 45/ IELTS 5.0/TOEIC 440. Dokumen sertifikat kemampuan bahasa inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan perguruan tinggi luar negeri dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran.
  • Mengunggah bukti telah diterima sebagai peserta diklat sesuai dengan program studi dan perguruan tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran dibuktikan dengan Letter of Acceptance (LOA) setelah dinyatakan lulus seleksi.
  • Mengunggah SK penetapan ASN/PPPK atau SK pegawai tetap dari ketua yayasan
  • Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan studi (format terlampir).

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut ini: https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk/public/

Demikian ulasan tentang Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 87,893 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis