Kabar Gembira! THR PPPK 2021 Sudah Cair, Banyak Potongan?

- Editor

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 bagi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 sudah dicairkan dan diterima di rekening. Ini kabar gembira terkait THR PPPK 2021.

Pencairan THR tersebut dikirimkan pada 10 April dan langsung ditransfer kepada masing-masing PPPK sebagai penerima THR.

Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan untuk pertama kalinya bisa merasakan THR.

Sutopo sebenarnya sudah menjadi ASN PPPK pada 2022, tetapi karena SK baru diberikan setelah Lebaran, akhirnya tidak menerima THR.

“Kemarin kami sudah menerima THR. Saya kaget melihat jumlahnya, alhamdulilah banyak tanpa potongan lagi,” kata Sutopo dilansir dari JPNN.com.

Dia menyebutkan besaran THR yang diterima Rp 3.671.500. Perinciannya, gaji pokok Rp 2.966.500, tunjangan istri Rp 296.650.

Selanjutnya, tunjangan dua anak Rp 118.660, tunjangan beras Rp 289.680. Sutopo sangat bersyukur karena bulan ini bisa mendapatkan gaji double.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemudian, Komisi X dan Komisi II DPR RI, PB PGRI , PGRI provinsi/ kabupaten/kota, dan pemda.

“Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dirjen Iwan Syahri dan Bu Dirjen Nunuk Suryani,” ucapnya.

Berkat perjuangan mereka, lanjutnya, guru honorer khususnya non-K2 bisa menjadi ASN PPPK dan mendapat THR yang sangat membentu di Hari Raya Idul Fitri.

Halaman berikutnya

Berkaitan dengan THR PPPK..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis