Kabar Gembira! Seluruh Honorer Masuk Program Prioritas MenPAN-RB Azwar Anas, Perubahan Sistem Kerja PNS dan PPPK

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5. Berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik termasuk di dalamnya inovasi, digitalisasi pelayanan publik dan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

6. Isu formasi ASN baik CPNS maupun PPPK untuk Papua dan Papua Barat yang ada di Kedeputian Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.

7. Peta penanganan tenaga honorer K2 dan K1.

8. Kesejahteraan ASN.

9. Penghapusan jenis kepegawaian selain PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Rini mengatakan hal itu sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

10. Rencana pemindahan ASN ke ibu kota negara (IKN).

Merespons hal tersebut, Menteri Anas menegaskan bahwa prioritas penting harus segera diselesaikan. Sinergi dan kolaborasi internal maupun eksternal perlu diperkuat.

Secara definisi, berdasarkan PP No. 48 Tahun 2005 disebutkan bahwa Tenaga Honorer merupakan seorang yang diangkat oleh PPK atau pejabat lain dalam Pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi Pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban APBN/APBD.

Usia paling tinggi dari honorer ini adalah 46 tahun dan paling sedikit adalah 19 tahun dan masa kerja sekurang-kurangnya satu tahun.

Sementara itu, untuk tenaga honorer K1 penghasilannya dibayarkan atau dibiayai oleh APBN/APBD.

Sedangkan honorer K2 penghasilannya berasal dari bukan APBN atau APBD, melainkan bersumber dari pihak ketiga.

Sehingga tenaga honorer K2 menjadi prioritas pendataan non-ASN termasuk menjadi prioritas dalam PPPK Guru di tahun 2022.

Di mana, honorer K2 yang belum lulus passing grade (PG) di tahun 2021 masuk ke dalam Prioritas II dan honorer K2 yang sudah lulus PG masuk Prioritas I serta menempati urutan pertama pada Prioritas I.

Semikian sepuluh program prioritas MenPAN-RB, Azwar Anas yang menjadi PR Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis