Pendaftaran Seleksi ASN PPPK Guru
Hingga saat ini pemerintah telah memprioritaskan tiga (3) jenis kelompok yang menjadi prioritas dalam menjagi ASN PPPK Guru 2022. Diantaranya adalah:
- Pelamar Prioritas Pertama, yaitu Honorer eks. Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta yang memenuhi ambang batas nilai pada seleksi PPPK Guru 2021, dan belum mendapatkan formasi.
- THK-II atau Tenaga Honorer-II
- Pelamar III, yaitu guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan minimal kerja tiga (3) tahun
Kelompok prioritas tersebut sudah dibahas dan diresmikan oleh Kemendikbud Ristek bersama dengan Kemenpan RB sebagai penanggung jawab tenaga bersangkutan. Namun, tentu bagi pendaftar gelombang berikutnya, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:
- Pas foto latar belakang merah dengan format .jpg/.jpeg dengan ukuran maksimal 200 KB
- Surat Pernyataan Mendaftar dan Mengikuti Seleksi yang diketik komputer (file .doc atau .docx) bermaterai Rp 10.000,00 ditandatangani dengan tanda tangan basah sesuai dengan tanggal pendaftaran
- Scan KTP Asli atau Surat Keterangan Domisili yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Daerah
- Scan Ijazah dan Transkrip Nilai jenjang D-IV/S1 atau Surat Penyetaraan Ijazah Asli dari Dirjen Kependidikan terkait
- Scan Sertifikat Pendidik ASLI (jika memiliki)
- Surat Keterangan Penyandang Disabilitas (apabila sedang mengalami)
- Melampirkan link video singkat tentang kegiatan sehari-hari saat menjadi pendidik
Demikian informasi mengenai PPPK Guru 2023. Semoga bermanfaaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law/law)
Halaman : 1 2