Kabar Gembira, PPPK Akan Diberikan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua!

- Editor

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK akan diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema defined contribution. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) tengah mempersiapkan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu isi dari RUU ASN adalah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, mengatakan bahwa sebelumnya PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun. Dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK dikolektifkan dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan.

Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk kemudian dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif,” terang Alex dikutip dari siaran pres pada Senin (7/8/2023).

Kluster Pembahasan RUU ASN

Setidaknya terdapat 7 kluster pembahasan dalam RUU ASN, yakni: penguatan sistem menikah; penetapan kebutuhan ASN; kesejahteraan ASN; penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi; penataan tenaga honorer; digitalisasi manajemen; serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Alex mengatakan dengan adanya RUU ASN, diharapkan akan memperkuat ASN agar bisa semakin kompetitif, lincah dan dinamis guna menjawab perkembangan zaman.

“Di revisi UU ASN nanti, salah satu yang diperkuat adalah bagaimana ASN bisa semakin kompetitif, lincah dan dinamis untuk menjawab tantangan perkembangan zaman. Misalnya, untuk PPPK bisa diperluas cakupannya dengan skema kerja yang lebih adil,” ucap Alex.

Halaman selanjutnya

Solusi atas permasalahan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 430 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis