Kabar Gembira! Penambahan Nilai Untuk Pelamar Umum Lolos PPPK Guru Tahun 2022, Berikut Ketentuannya

- Editor

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk lolos PPPK Guru Tahun 2022, pelamar umum harus memenuhi nilai ambang batas kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara.

Selain itu, apabila ditemukan kesamaan nilai pada pelamar umum, maka terdapat ketentuan khusus pada pengambilan pelamar umum yang berhak untuk lolos.

Maka dari itu, penambahan nilai yang digunakan untuk mendaftar PPPK Guru 2022 bagi pelamar umum dapat memiliki nilai yang sangat berarti.

Karena apabila terdapat nilai yang sama, langkah yang diambil selanjutnya adalah dengan melihat nilai paling tinggi dari kompetensi teknis.

Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru

  1. Pendaftaran dilakukan secara online ke alamat portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Pelamar diwajibkan untuk membaca dan memahami seluruh ketentuan dan persyaratan baik yang tercantum di dalam pengumuman ini maupun di halaman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ serta membaca Buku Petunjuk Pendaftaran (Buku Petunjuk Pendaftaran bisa diunduh di SSCASN).
  3. Pelamar membuat akun pada SSCASN dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran sesuai petunjuk SSCASN.
  4. Peserta seleksi hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan. Jika terbukti melanggar ketentuan tersebut dan/atau menggunakan 2 (dua) NIK yang berbeda maka dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Pelamar memilih instansi dilanjutkan dengan memilih formasi dan mengisi data lainnya yang harus dilengkapi.
  6. Pelamar penyandang disabilitas memilih jenis disabilitas sesuai dengan jenis disabilitas yang tercantum pada Surat Keterangan Disabilitas. Kesalahan memilih jenis disabilitas dapat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
  7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan.

Hal-hal yang wajib diperhatikan :

  1. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli bukan fotocopy atau fotocopy legalisir.
  2. Scan dokumen persyaratan yang diunggah harus jelas dan utuh/tidak terpotong dengan scan berwarna sesuai dokumen asli. Unggahan dokumen yang tidak dapat dibuka/tidak jelas/kabur/terpotong dan warna seperti fotocopy maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
  3. Jenis format file dan ukuran file scan dokumen persyaratan mengikuti ketentuan/petunjuk di aplikasi SSCASN.
  4. Sebelum mengakhiri (submit) pendaftaran, pelamar wajib memastikan data telah terisi semua dengan lengkap dan benar sesuai persyaratan. Periksa kembali hasil unggahan dokumen persyaratan, pastikan dapat dibuka, lengkap, jelas dan tidak terpotong. Data yang yang telah diklik Kirim (submit) tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
  5. Semua informasi atau data dalam formulir pendaftaran diisikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen asli. Apabila data yang diisikan tidak benar, dan dokumen persyaratan tidak sesuai dengan persyaratan dan ketentuan, maka pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)/gugur dan tidak diproses lebih lanjut.

Demikian artikel mengenai Penambahan Nilai Untuk Pelamar Umum Lolos PPPK Guru Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis