Kabar Gembira, Kenaikan Gaji PPPK Akan Segera Dirilis, Dapat Pensiun dan Jaminan Hari Tua, Simak Informasinya

- Editor

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah umumkan bahwa PNS dan PPPK akan naik gaji. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan hadiah istimewa tambahan berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), yang merilis Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.

Syarat Kenaikan Gaji PPPK

Kendati demikian, PNS dan PPPK akan naik gaji jika telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut merupakan persyaratan kenaikan gaji PPPK:

  1. Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang mempunyai masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun
  2. Kenaikan gaji berkala bagi PPPK diberikan apabila sudah memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut yakni telah mencapai Masa Kerja Golongan (MKG) yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala sebagaimana tercantum dalam Lampiran PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023.

PPPK Golongan Gaji V Dikecualikan

Persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, dikecualikan bagi PPPK dengan golongan gaji V. untuk PPPK dengan golongan gaji V, kenaikan gaji berkala untuk pertama kalinya, diberikan bagi PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari satu tahun.

Azwar menegaskan kenaikan gaji berkala bagi PPPK dengan golongan gaji V, untuk pertama kalinya diberikan jika telah mencapai satu tahun MKG.

Tak hanya itu, PPPK dengan golongan gaji V yang ingin menerima gaji berkala untuk pertama kalinya juga harus memiliki kinerja dengan predikat minimum “baik” dalam satu tahun terakhir.

KemenPAN-RB Persiapkan RUU Nomor 5 Tahun 2014

Kementerian PAN-RB sedang mempersiapkan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jaminan pensiun PPPK menjadi salah satu pembahasan yang tercantum dalam RUU tersebut.

Dalam RUU ASN tertuang Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan. PPPK mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema baru, yakni defined contribution.

“Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif,” ucap Alex, dikutip dari siaran pers pada Rabu (9/8/2023).

Paling tidak, terdapat 7 kluster pembahasan dalam RUU ASN, yakni penguatan sistem merit; penetapan kebutuhan ASN; kesejahteraan ASN; penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi; penataan tenaga honorer; digitalisasi manajemen ASN; serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Halaman selanjutnya

Di revisi UU ASN…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis