Kemudian untuk guru pada jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan pendidikan khusus harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV.
- Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.
- Harus memenuhi beban mengajar atau beban kerja sesuai dengan aturan.
- Harus sudah terdata dalam Dapodik.
- Tidak boleh berstatus sebagai aparatur sipil negara.
- Telah memiliki masa kerja paling rendah 17 tahun secara terus menerus yang dibuktikan oleh surat keputusan pengangkatan.
Untuk mendapatkan bantuan insentif tersebut, pendidik dan guru yang memenuhi persyaratan harus melakukan penginputan atau pembaruan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data yang harus diperbarui per Januari 2022 itu terutama adalah satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.
Pendidik dan guru yang bersangkutan harus memastikan kebenaran data tersebut dengan melakukan verifikasi dan validasi didampingi operator sekolah.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan setempat mengecek keberadaan guru tersebut, seperti apakah masih aktif, sudah meninggal atau dimutasi. Dinas pendidikan lantas memberikan persetujuan yang lantas ditindaklanjuti oleh Puslapdik dengan menetapkan guru dan pendidik penerima bantuan Tahun Anggaran 2022.
Menurut Persesjen tersebut penyaluran bantuan insentif dilakukan satu kali secara sekaligus satu tahun anggaran di akhir tahun 2022. Agar dapat mencairkan bantuan tersebut, pendidik dan guru yang akan menerima bantuan harus melakukan aktivasi rekening pada bank penyalur.
Pendidik dan guru yang ingin memperoleh informasi terkait bantuan insentif ini dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud Ristek di call center 177, atau melalui laman ult.kemdikbud.go.id. Sedangkan pengaduan bisa diajukan melalui email ke [email protected].
Demikian artikel mengenai Kemendikbud Berikan Bantuan Insentif Untuk Guru Honorer Berikut Syaratnya. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2