Kabar Gembira, Kemdikbud Cairkan 4 Jenis Anggaran Untuk Guru di Bulan Juni

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Namun perlu dipahami juga, ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan atau menjadi penerima tambahan penghasilan dalam tunjangan guru.

4. Tunjangan Khusus Triwulan 2

Tunjangan Khusus merupakan tunjangan yang diberikan kepada Guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di Daerah Khusus.

Tunjangan Khusus ini biasa juga di sebut Tunjangan Daerah Terpencil, jadi bagi Bapak dan Ibu yang di tugaskan untuk mengajar di daerah yang daerah dinyatakan terpencil maka akan mendapatkan tunjangan khusus ini. Tunjangan Khusus ini di usulkan langsung oleh Dinas terkait.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi , Kabupaten/Kota, terdapat jadwal pencairan tunjangan tersebut. Bahwa Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu sebagai berikut:

  • Paling cepat Bulan Maret – Pembayaran Triwulan 1
  • Paling cepat Bulan Juni – Pembayaran Triwulan 2
  • Paling cepat Bulan September – Pembayaran Triwulan 3
  • Paling cepat Bulan November – Pembayaran Triwulan 4

Harapannya pembayaran triwulan 2 diperkirakan akan lebih cepat dicairkan karena pencairan triwulan 2 ini tidak perlu lagi melakukan sinkronisasi data lagi, seperti yang terjadi sebelum pencairan tunjangan triwulan 1.

Demikian informasi mengenai 4 jenis anggaran yang akan dicairkan mulai bulan Juni 2022 tahun 2022 oleh Kemendikbud. Semoga bermanfaat serta menambah wawasan bagi Anda pembaca.

Untuk update informasi lainnya mengenai pendidikan dan guru dapat di simak melalui Naikpangkat.com.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar ? Hubungi 087719662338 (Rahma) (rtq/rtq)    

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis