Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah merumuskan kebijakan baru yang mencakup pemberian insentif.
Pemberian insentif ini di khususkan kepada guru di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T).
Tujuan dari insentif ini adalah untuk memberikan dorongan dan penghargaan kepada para guru di wilayah tersebut dengan harapan dapat meningkatkan jumlah guru yang mengisi posisi di daerah-daerah tersebut.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak informasi berikut ini hingga tuntas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa rincian terperinci mengenai kebijakan baru tersebut sedang dalam proses pembahasan.
Dia menegaskan bahwa insentif akan diberikan, termasuk bagi guru-guru yang berdedikasi di daerah-daerah 3T dan mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai daerah.
Nadiem juga mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek bekerja sama dengan KemenPAN-RB untuk memastikan rencana merekrut 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir tahun 2024 dapat terlaksana.
Dia menyatakan komitmennya dalam mengakselerasi rencana tersebut dengan dukungan dari KemenPAN-RB, melalui kolaborasi yang kuat antara kedua kementerian.
Selain itu, Nadiem juga menegaskan bahwa kerja sama antara kedua kementerian tersebut bertujuan untuk memastikan perkembangan karier bagi guru serta ketersediaan mereka di daerah-daerah terpencil dan terluar.
Azwar Anas dari KemenPAN-RB menyatakan bahwa kebijakan yang sedang dirancang tersebut akan diimplementasikan melalui peraturan pemerintah (PP) dan surat edaran (SE).
Selain insentif, pemerintah juga berencana memberikan penghargaan kepada guru-guru di daerah yang telah menunjukkan kinerja yang baik.
Azwar Anas menyambut baik ide dari Nadiem yang memungkinkan guru-guru di daerah memiliki kesempatan untuk berprestasi di sekolah mereka, sambil mengatasi kecenderungan sebagian guru yang lebih memilih untuk tetap berada di daerah perkotaan daripada mengabdikan diri di daerah terpencil.
Halaman selanjutnya,
Dalam peraturan yang akan dibahas …
Halaman : 1 2 Selanjutnya