Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah merumuskan kebijakan baru yang mencakup pemberian insentif.

Pemberian insentif ini di khususkan kepada guru di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T). 

Tujuan dari insentif ini adalah untuk memberikan dorongan dan penghargaan kepada para guru di wilayah tersebut dengan harapan dapat meningkatkan jumlah guru yang mengisi posisi di daerah-daerah tersebut.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak informasi berikut ini hingga tuntas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa rincian terperinci mengenai kebijakan baru tersebut sedang dalam proses pembahasan. 

Dia menegaskan bahwa insentif akan diberikan, termasuk bagi guru-guru yang berdedikasi di daerah-daerah 3T dan mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai daerah.

Nadiem juga mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek bekerja sama dengan KemenPAN-RB untuk memastikan rencana merekrut 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir tahun 2024 dapat terlaksana. 

Dia menyatakan komitmennya dalam mengakselerasi rencana tersebut dengan dukungan dari KemenPAN-RB, melalui kolaborasi yang kuat antara kedua kementerian.

Selain itu, Nadiem juga menegaskan bahwa kerja sama antara kedua kementerian tersebut bertujuan untuk memastikan perkembangan karier bagi guru serta ketersediaan mereka di daerah-daerah terpencil dan terluar.

Azwar Anas dari KemenPAN-RB menyatakan bahwa kebijakan yang sedang dirancang tersebut akan diimplementasikan melalui peraturan pemerintah (PP) dan surat edaran (SE). 

Selain insentif, pemerintah juga berencana memberikan penghargaan kepada guru-guru di daerah yang telah menunjukkan kinerja yang baik.

Azwar Anas menyambut baik ide dari Nadiem yang memungkinkan guru-guru di daerah memiliki kesempatan untuk berprestasi di sekolah mereka, sambil mengatasi kecenderungan sebagian guru yang lebih memilih untuk tetap berada di daerah perkotaan daripada mengabdikan diri di daerah terpencil.

Halaman selanjutnya,

Dalam peraturan yang akan dibahas …

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 96,196 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis