Hasil pengumuman seleksi PPPK guru tahun 2023 ini menuai banyak sekali respon. Mulai dari berbagai pertanyaan mengapa guru yang mendapatkan nilai lebih tinggi tidak dapat penempatan dan sebagainya.
Dalam artikel ini kita akan membahas lebih lengkap mengenai bagaimana nasib guru pelamar PPPK dengan status P akankah dapat menempatkan tanpa tes?
Untuk mengetahui lebih lengkap, simak artikel ini hingga tuntas.
Pada tahun 2024 ini, fokus utama pemerintah dalam hal ini pihak MenPAN RB maupun Kemendikbud adalah untuk menuntaskan permasalahan nasib guru honorer.
Tentu, ini merupakan angin segar bagi para guru honorer yang merupakan peserta PPPK guru namun belum mendapatkan penempatan, padahal sudah dinyatakan lulus passing grade atau mendapatkan kode P.
Yang mana artinya tidak mendapatkan penempatan karena kalah perangkingan. Baik perangkingan karena kategori prioritas maupun kalah perangkingan sesama mata pelajaran.
Pada tahun 2023, terdapat kebutuhan perekrutan sebanyak 601.174 formasi, namun jumlah yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) hanya sebanyak 296.059.
Dengan asumsi bahwa formasi PPPK tahun 2022 terpenuhi sepenuhnya (100%), proyeksi penyelesaian formasi PPPK guru pada tahun 2024 diestimasi mencapai 305.115.
Nunuk Suryani, dalam informasinya, tenyatakan bahwa dalam seleksi PPPK tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) akan mengusulkan kuota sekitar 300 ribu kebutuhan guru.
Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ribu kebutuhan guru di PPPK tahun 2024 akan difokuskan untuk guru honorer dari P1 hingga P3 yang belum terakomodasi pada tahun sebelumnya.
Sisanya, sekitar 100 ribu kebutuhan guru ini akan diambil dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru muda yang telah bersertifikat sebagai pendidik.
Nunuk Suryani, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), menyatakan bahwa prioritas utama adalah menuntaskan status guru honorer, terutama dari P1, melalui seleksi PPPK tahun 2024.
Kemdikbud Ristek melakukan langkah inovatif dengan menyediakan Ruang Talenta Guru (RTG) untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer agar mereka segera mendapatkan status dan penghasilan yang sesuai. RTG dijadwalkan akan maksimalkan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK yang akan mulai diterapkan pada tahun 2024.
Platform RTG dirancang untuk menghubungkan calon guru dengan sekolah atau satuan pendidikan yang membutuhkan guru, serta memfasilitasi Kemdikbud Ristek dalam menempatkan guru ke daerah-daerah dengan kekurangan pasokan guru.
Halaman selanjutnya,
Guru honorer dan lulusan PPG prajabatan …
Halaman : 1 2 Selanjutnya