Kabar Gembira! Guru Honorer Dipastikan Lulus PG PPPK Tanpa Tes

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer – Nadiem Makarim Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) memastikan terbukanya kuota rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sampai kuota satu juta PPPK guru terpenuhi.

Pemerintah akan selalu memberikan perhatian khusus kepada guru agar kehidupannya sejahtera. Ini karena guru merupakan garda terdepan dalam menentukan arah dan masa depan pendidikan Indonesia.

Nadiem juga mengatakan bahwa, sesuai amanat PP Manajemen PPPK pemerintah akan menerapkan tata kelola guru secara professional. Dalam rekrutmen PPPK 2021 sifatnya khusus (banyak afirmasi) untuk meningkatkan status honorer ujar nadiem.

Nadiem mengatakan hingga saat ini ada lebih dari 300 ribu guru yang telah lolos seleksi PPPK 2021 dan memperoleh pendapatan yang jauh lebih layak. Pemerintah akan terus melanjutkan program tersebut agar guru-guru honorer mendapatkan hak yang sepadan dengan pengabdiannya.

Dikutip dari JPNN, nadiem saat dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022 mengatakan “Kami akan terus melanjutkan program PPPK ini untuk memastikan guru-guru honorer mendapatkan hak sepadan dengan pengabdiannya,”

Adanya penambahan kuota PPPK ini merupaakan salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan guru. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memprioritaskan pengangkatan bagi 193 guru honorer yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi.

Nadiem menjelskan bahwa 193 guru honorer tersebut akan langsung diangkat tanpa tes lagi begitu formasinya dibuka. Seleksi yang diberlakukan hanya verifikasi validasi data.

Karena itu Nadiem mengajak para kepala daerah untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya, terutama bagi yang memiliki banyak guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK 2021. “Para guru honorer yang lulus PG baik tahap 1 dan 2 tidak perlu tes lagi. Mereka diangkat begitu formasi dibuka,” jelasnya.

Kabar gembura juga disampaikan oleh Nadiem, para guru tersebut tidak akan dipindahkan ke daerah lain. Mereka akan tetap mengabdi di sekolah induk atau masih pada wilayah yang sama jika formasi (sekolah induk) sudah terpenuhi.

tentang seleksi PPPK guru tahap 3, pemerintah telah memutuskan akan digabungkan dengan seleksi PPPK 2022. Inilah sebabnya kuota yang dibuka tahun ini sebanyak 900 ribuan lebih yang merupakan gabungan dari formasi 2022 dan sisa formasi PPPK 2021.

Nadiem pun juga menyinggung terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan perubahan kebijakan dana bantuan untuk sekolah, mulai dari PAUD sampai SMA dan sederajat.

Diketahui Sebelumnya, bahwa jumlah dana untuk setiap murid di seluruh Indonesia adalah sama, tetapi sekarang disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah.

Melalui perubahan kebijakan BOS Majemuk tersebut, ada banyak sekolah di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) yang mengalami peningkatan dana bantuan operasional sampai lebih dari dua kali lipat.

Special dari naikpangkat.com akan mengadakan kegiatan penulisan bagi guru yaitu Diklat dan pendampingan bersertifikat 35JP dengan judul Menyusun dan Menerbitkan Buku Ber-ISBN yang akan diadakaan secara online pada 20-24 mei 2022 pukul 19.30 WIB.

Peserta yang mendaftar akan mendapatkan fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar diantaranya yaitu Sertifikat bernama 35JP, Video rekaman zoom meeting, Salinan Materi pelatihan, Laporan pengembangan diri, Undangan, rekap daftar hadir, Akses zoom meeting, Konsultasi dan pendampingan, Laporan kegiatan diklat

Bagi anda yang tertarik mengikuti dan belajar Bersama dapat mendaftar melalui link berikut bit.ly/diklatisbn atau bisa hubungi admin penyelenggara 085865988163

(law/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis