Kabar Gembira! Dari Kenaikan Gaji Hingga Diperbolehkan WFA, Kebijakan Baru ASN 2023

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Baru ASN 2023Berita gembira baru saja dikabarkan oleh pemerintah. Pasalnya jajaran pemerintah lewat Mentri Keuangan baru saja menyampaikan rencana terkait kenaikan gaji PNS di tahun 2023 nanti.

Kebijakan ini akan terus di kaji demi kemaksimalan pelaksanaannya kelak. Oleh sebab itu, Mentri Sri Mulyani Indrawati belum menyampaikan secara eksplisit terkait detail pelaksanannya.

Mentri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, pemerintah sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus telah membuat langkah preventif tentang kebijakan ini.

Adapun upaya previntif yang dilakukan adalah apabila ketika kebijakan ini diterapkan berdampak terhadap gaji dan pensiunan ASN. Sejauh ini pemeintah masih mengkalkulasi daya fiskal pemerintah mengingat dua tahun ini bau saja dihantam pandemi.

Dari langkah-langkah yang Sudah direncanakan tersebut pemerintah akan mulai mengadaptasi pola kerja baru yang leblih efisien melalui pemanfaatan sektor digital.

Selanjutnya Mentri Sri Mulyani juga memaparkan tentang perkiraan kebutuhan belanja negara di bidang kepegawaian. Tahun 2023 ini rancangan belanja barang pada sektor tersebut berpaku pada angka Rp.62,2 tiriliun dapat dibuktikan telah terjadi kenaikan 7,7 persen kenaikan ketimbang tahun lalu.

Mengingat kondisi perekonomian yang telah memasuki era normal baru dan banyak kegiatan mulai beralih secara offline, anggaran tahun ini dikabarkan akan meningkat dibanding anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp. 52 triliun.

Tepatnya pada sektor belanja kepegawaian tahun 2023 nanti, pemerintah menargetkan kenaikan anggaran sejumlah Rp. 257,2 triliun dibandingkan tahun.

Prosentase kenaikan ini mencapai 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang hanya pada angka Rp.249,1 triliun.

Halaman Selanjutnya

wacana kenaikan gaji ASN

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis