Kabar Gembira! Dari Kenaikan Gaji Hingga Diperbolehkan WFA, Kebijakan Baru ASN 2023

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Baru ASN 2023Berita gembira baru saja dikabarkan oleh pemerintah. Pasalnya jajaran pemerintah lewat Mentri Keuangan baru saja menyampaikan rencana terkait kenaikan gaji PNS di tahun 2023 nanti.

Kebijakan ini akan terus di kaji demi kemaksimalan pelaksanaannya kelak. Oleh sebab itu, Mentri Sri Mulyani Indrawati belum menyampaikan secara eksplisit terkait detail pelaksanannya.

Mentri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, pemerintah sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus telah membuat langkah preventif tentang kebijakan ini.

Adapun upaya previntif yang dilakukan adalah apabila ketika kebijakan ini diterapkan berdampak terhadap gaji dan pensiunan ASN. Sejauh ini pemeintah masih mengkalkulasi daya fiskal pemerintah mengingat dua tahun ini bau saja dihantam pandemi.

Dari langkah-langkah yang Sudah direncanakan tersebut pemerintah akan mulai mengadaptasi pola kerja baru yang leblih efisien melalui pemanfaatan sektor digital.

Selanjutnya Mentri Sri Mulyani juga memaparkan tentang perkiraan kebutuhan belanja negara di bidang kepegawaian. Tahun 2023 ini rancangan belanja barang pada sektor tersebut berpaku pada angka Rp.62,2 tiriliun dapat dibuktikan telah terjadi kenaikan 7,7 persen kenaikan ketimbang tahun lalu.

Mengingat kondisi perekonomian yang telah memasuki era normal baru dan banyak kegiatan mulai beralih secara offline, anggaran tahun ini dikabarkan akan meningkat dibanding anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp. 52 triliun.

Tepatnya pada sektor belanja kepegawaian tahun 2023 nanti, pemerintah menargetkan kenaikan anggaran sejumlah Rp. 257,2 triliun dibandingkan tahun.

Prosentase kenaikan ini mencapai 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang hanya pada angka Rp.249,1 triliun.

Halaman Selanjutnya

wacana kenaikan gaji ASN

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis