Dirjen Nunuk menegaskan kembali komitmen pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, untuk menyelesaikan masalah guru honorer seperti P1 dan tenaga kependidikan honorer. Oleh karena itu, tendik juga akan dibentuk di PPPK pada tahun 2024.
Dirjen Nunuk Suryani menyatakan, “Kami sangat berharap pemda satu visi misi dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer. Kemendikbudristek tidak bisa berjalan sendiri dan butuh dukungan dari berbagai instansi terkait, terutama pemda.”
Sesuai keterangan bu Nunuk untuk memberikan afirmasi saat kelulusan sesuai dengan permanPAN-RB.
Yang mana dalam rencana mekanisme rancangan seleksi ASN tahun 2024 untuk formasi PPPK, untuk kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK secara berturut turut adalah:
- Eks THK II (Terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja).
- Tenaga Non ASN yang terdata di database BKN
- Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Untuk kelulusan dalam seleksi PPPK ini berdasarkan peringkat terbaik, jadi kesalahan anda termasuk dalam peringkat terbaik agar bisa mengisi formasi yang kosong dalam seleksi PPPK mendatang.
Demikian ulasan tentang Kabar Gembira dari Bu Nunuk: Tidak Ada Prioritas PPPK 2024, Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2