- Kenaikan pangkat PNS regular. Kenaikan pangkat PNS secara berkala terjadi minimal empat tahun sekali, atau setelah PNS yang bersangkutan menduduki jabatan terakhir dalam empat tahun.
Contoh: seorang yang baru meniti karir dengan ijazah SMA yang masuk Golongan IIa setelah diterima sebagai PNS. Setiap empat tahun sekali, PNS yang bersangkutan dapat mengajukan kenaikan pangkat menjadi golongan IIb, IIc, dan IId secara bertahap. PNS dengan ijazah SMA dapat meniti karir sampai dengan golongan III.
Melaluli peraturan ASN, PNS juga boleh untuk mengambil sekolah untuk memperoleh gelar lebih tinggi. Ijazah terakhir ini dapat diajukan dalam kondisi tertentu untuk mendapatkan penyesuaian kenaikan pangkat dengan syarat tertentu.
- Kenaikan pangkat pilihan jabatan structural. Syarat kenaikan pangkat PNS dalam memilih jabatan struktural adalah kenaikan pangkat pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan struktural pada unit pelayanan tertentu setelah memenuhi kriteria.
Beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi bagi PNS adalah telah menjabat pangkat minimal satu tahun dan masa jabatan satu tahun. Petugas yang bersangkutan juga harus memiliki nilai SKP yang baik selama dua tahun terakhir.
- Kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional. Kategori ini sebenarnya hampir sama dengan kenaikan pangkat pilihan jabatan struktural.
PNS jabatan fungsional adalah ASN yang memiliki tugas fungsional tertentu. Pengangkatannya didasarkan pada batas jenjang pangkat yang ditetapkan untuk posisi itu. Berbeda dengan promosi PNS reguler, jabatan fungsional diberikan kenaikan pangkat pilihan.
antara lain penilaian pelaksanaan pekerjaan bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, dan lulus ujian dinas kenaikan pangkat bagi yang pindah golongan. Persyaratan ini dapat diabaikan jika PNS sedang menempuh pendidikan atau pelatihan, dan kenaikan pangkatnya tak melebihi pangkat atasannya.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law/law)
Halaman : 1 2