Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik yang mengajar di seluruh satuan pendidikan Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan adanya program – program besutan Kemendikbud Ristek yang didalamnya terdapat berbagai macam apresiasi baik berupa tunjangan maupun peningkatan karir.
Salah satu program yang dijanjikan kesejahteraan oleh Kemendikbud adalah para guru penggerak. Di tahun 2023 ini guru penggerak akan diberikan beberapa keuntungan dan hadiah.
Untuk menjadi seorang guru penggerak, para tenaga pendidik harus mengikuti dan dinyatakan lulus dalam program pendidikan guru penggerak. Nantinya tenaga pendidik akan melewati beberapa kegiatan mulai dari pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan.
Pemberian apresiasi atau hadiah kepada guru penggerak sudah disampaikan oleh Kemendikbud, bahwa pihaknya akan memberikan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan untuk berkarir pada di bidang pendidikan pada satuan pendidikan di wilayahnya masing – masing.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Kemendikbud Ristek akan memberikan peluang jabatan bagi guru penggerak. Tepatnya akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah mitra utama guna mencapai target serta tujuan dari Program Guru Penggerak. Secara spesifik, guru penggerak akan dijadikan sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk mentransformasi pendidikan Indonesia.
Oleh sebab itu, kepala sekolah dan pengawas sekolah perlu mengontrol kinerja guru penggerak saat mengajar para peserta didiknya di sekolah.
Nunuk Suryani, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, menjelaskan bahwa Kemendikbud ingin mentransformasi pendidikan melalui mitra guru penggerak yang berasal dari kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk mendorong adaptasi lewat kurikulum merdeka dan merancang internalisasi profil pelajar pancasila.
Peluang jabatan bagi guru penggerak ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi atau hadiah istimewa saja. Menurutnya, dalam rangka mengadaptasi kurikulum merdeka, guru penggerak mempunyai tanggung jawab untuk mendorong rekan guru lain mengimplementasikan isi serta standar dari kurikulum tersebut.
Sedangkan untuk internalisasi profil pelajar pancasila, guru penggerak akan diberikan tanggung jawab untuk dapat memastikan profil pelajar pancasila atau P3 benar – benar dilakukan oleh peserta didik.
Halaman Selanjutnya
Kesempatan Para Guru Penggerak Untuk Mempunyai Karir Yang…
Halaman : 1 2 Selanjutnya