Dengan kata lain, selain dapat memberikan kesempatan para guru penggerak untuk mempunyai karir yang dapat menunjang kesejahteraannya, peluang jabatan bagi guru penggerak ini juga memberikan peran yang sangat penting bagi mereka sebagai agen transformasi pendidikan di sekolahnya masing – masing.
Mengenai peluang jabatan tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pernah menyebutkannya melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Ia juga mengatakan bahwa ujung tombak transformasi pendidikan Indonesia adalah guru dan kepala sekolah penggerak. Bahkan Menteri Nadiem juga mengatakan bahwa guru penggerak tidak akan memberikan makna besar bagi wilayahnya jika kepala sekolah pada satuan pendidikannya tidak mengangkat para guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas.
Dengan kata lain, Mendikbud Ristek mengakui bahwa dalam upaya transformasi pendidikan, guru penggerak memiliki peran yang sangat penting sebab telah melalui proses pendidikan yang didalamnya dapat meningkatkan kapasitas guru menjadi pemimpin pembelajaran. Pada akhirnya, Menteri Nadiem yakni bahwa guru penggerak mampu memberikan perubahan signifikan bagi dunia pendidikan.
Itulah peluang jabatan bagi guru penggerak dari Kemendikbud Ristek. Ini merupakan kabar gembira yang harus disambut baik oleh para guru, khususnya guru penggerak, untuk bisa memimpin dan melakukan transformasi pada satuan pendidikan di daerahnya
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2