Kabar Gembira, Berikut Linimasa Pencairan TPG 2023

- Editor

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pensiunan masal

pensiunan masal

Pencairan tunjangan profesi guru menjadi momen yang dinanti-nanti. Seperti yang diketahui tunjangan profesi guru dapat diterima oleh guru yang telah melakukan sertifikasi. Berikut linimasa pencairan TPG tahun 2023.

Memasuki bulan kedua pada tahun 2023 ini menandakan momen pencairan Tunjangan Profesi Guru akan segera tiba. Untuk itu dihimbau untuk para guru yang sudah melakukan sertifikasi menyiapkan persyaratannya.

Tunjangan profesi guru merupakan uang yang diberikan dari pemerintah kepada guru dengan sertifikat pendidikan.Tunjangan ini diberikan untuk guru sebagai wujud apresiasi terhadap dedikasi guru.

Pemberian TPG bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru dalam mengajar. TPG diberikan dengan maksud untuk memberi penyemangat guru agar kinerja senantiasa menagalami peningkatan.

Terkait hal tersebut pendistribusian TPG mengacu pada aturan yang diterbitkan oleh Kemendikbu Ristek. Pada Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Khusus, Tunjangan Profesi dan tambahan penghasilan guru ASN.

Syarat utama untuk dapat menerima tunjangan tersebut sebagaimana disebutkan dalam permendikbud diatas adalah dengan melakukan pembaharuan data pada sistem data pokok pendidikan (DAPODIK).

Adapun yang perlu dilkukan untuk memperbarui data antaralain memasukan data tentang satuan pendidikan, beban kerja/jam mengajar, NUPTK, golongan ruang, masa keraj, tanggal lahir dan status kepegawaian terbaru.

Tujuan melakukan pembaruan data tersebut yakni untuk melaporkan kondisi terkani dan keadaan data guru yang paling baru. Setalah guru ASN melakukan input data terbaru ke sistem Dapodik langkah selanjutnya adalah tinggal menunggu hasil verivikasi dan validasi data tersebut.

Terdapat hal yang penting untuk diperhatikan guru, yaitu guru mengalami mutasi ke satuan pendidikan lain. Ketika guru mengalami mutasi dalam satu daerah sama maka yag perlu dilakukan aadalah memperbaiki data sesuai satuan pendidikan yang terbaru.

Apabila hal yang disebutkan diatas telah dilakukan langkah selanjutnya adalah melapor ke Dinas Pendidikan setempat. Agar data baru yang diunggah tersebut dapat diuji akurasi dan kelogisan datanya dengan wilayah mengajar.

Halaman Selanjutnya

skema pelaksanaan pembagian TPG

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru