Segera lakukan pembaharauan data anda apabila pada tahun ini pindah mengajar ke satuan pendidikan baru. Sebab pencairan tunjangan profesi guru yang akan dilaksanakan sebantar lagi.
Adapun linimasa pencairan TPG 2023 dan alur sinkronisasi data pencairan tunjangan adalah sebagai berikut:
- Jika sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 28 hingga 29 Februari 2023 maka pembayaran TPG triwukan pertama akan berlangsung pada bulan Maret;
- Sinkronisasi data tanggal 31 Mei 2023 akan menerim tunjangan pada triwulan II tepatnya pada bulan Juni;
- Sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus 2023 akan menerima tunjangan pada triwulan III yaitu bulan September;
- Sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober 2023 akan menerima pembayaran tunjangan pada bulan Novemberl;
Jika melihat linimasa pencairan TPG 2023 maka dapat disimpulkan nantinya guru akan menerima tunjangan dalam rentang waktu tiga bulan sekali. Selain itu terkait jumlah besaran tunjangan profesi guru telah tertuang didalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.
Mengutip pada Pasal 5 Permendikbud Nomor 4 tahun 2022 besar tunjangan yang akan diterima yaitu sekitar satu kali gaji pokok.
Misalnya seorang guru PNS golongan IIIa yang telah menempuh masa kerja selama dua tahun akan menerima gaji sebesar Rp2.660.700. Sehingga dimungkinkan pada pencairan triwulan I guru akan menerima tunjanan sebesar Rp7.982.100.
Demikian seluruh informasi tentang Kabar Gembira, Berikut Linimasa Pencairan TPG 2023 yang dapat disampaikan.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Ing/law)
Halaman : 1 2