Pembayaran THR 2023 dan gaji 13 bagi aparatur negara, salah satunya guru sertifikasi dilandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023.
Untuk informasi berkaitan dengan gaji ke 13 kurang lebih sama dengan kebijakan THR, terkhusus dalam hal komponen yang meliputi gaji/pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan 50% Tukin/TPG/maksimal 50% Tamsil dan bersumber dari APBN.
Namun yang berbeda, apabila THR akan dicairkan di bulan April ini, untuk gaji ke 13 menurut keterangan dari KemenPAN Rb akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2023.
Demikian informasi berkaitan dengan Kabar Gembira Bagi Guru Sertifikasi, Bukan Hanya Dapat THR 2023 Tapi Juga Dapat Tambahan Tunjangan, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
PENAWARAN TERBATAS ! POTONGAN 70K (Berlaku hanya 3 hari dari sekarang!
Segera daftar sekarang
Diklat 40JP : Teknik Pelaksanaan dan Penyusunan Asesmen P5
🎟️ POTONGAN 70K Dari Rp 149.000 jadi hanya Rp 79.000
👉 Ikuti langkah berikut ini:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: https://bit.ly/HK_DiklatAsesmen40
Mau dibantu daftar? Silakan hubungi: Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2