Kabar Gembira Bagi Guru Honorer, Akan Segera Terlepas Dari Status Honorer, Segera Bersiap!

- Editor

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira ini diperuntukan bagi tenaga honorer tidak terkecuali bagi guru honorer agar dapat mempersiapkan diri dalam perekrutan CPNS tahun 2023.

Informasi disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, lowongan CPNS 2023 akan resmi dibuka pada September 2023.

Tentu ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghapuskan tenaga honorer, maka dari itu untuk pengadaan CPNS tahun ini masih memprioritaskan tenaga honorer, dengan jatah komposisi yang lebih banyak.

Untuk lowongan yang tersedia baik untuk CPNS tahun 2023 maupun PPPK akan dibuka dengan pembagian komposisi untuk tenaga honorer dan lulusan baru atau fresh graduate.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa dari 1,03 juta formasi yang akan dibuka untuk tahun ini, komposisinya akan diperuntukan bagi 80 % tenaga honorer dan untuk lowongan PPPK kemudian 20% untuk fresh graduate supada bisa mendaftar sebagai CPNS.

Porsi komposisi ini menurutnya akan terus bisa dikembangkan kedepannya.

Dikutip dari cnbcindonesia.com “Nah berikutnya fresh graduate bisa 30%, PPPK 70%, ini untuk mengakomodir harapan publik terkait dengan fresh graduate untuk bisa di tampung di ASN” demikian keterangan Ansa saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta 11 Juli lalu.

Kesempatan buka hanya untuk tenaga honorer, tetapi juga memberikan kesempatan untuk para lulusan baru atau biasa disebut dengan fresh graduate.

Anas juga menambahkan keterangannya “Supaya tidak hanya menyelesaikan honorer, tapi disisi lain honorer kita tetap prioritaskan karena mereka telah mengabdi kepada layanan publik di pemerintah pusat dan daerah” tegasnya.

Anas menegaskan, pembukaan lowongan CASN 2023 sendiri akan mulai dibuka pendaftarannya pada September 2023. Hingga saat ini pemerintah masih lakukan validasi formasi yang diusulkan kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah.

Nah, harapan kita daerah, kementerian lembaga bisa mengoptimalkan formasi yang kita siapkan untuk tahun 2023 toh, sebentar lagi akan disiapkan untuk 2023. September mulainya nanti kan, ini masih divalidasi dan seterusnya” Ucap Anas.

Sebelumnya, rencana pelaksanaan seleksi CASN atau calon aparatur sipil negara ini termasuk juga calon pegawai negeri sipil (CPNS) hampir terhambat penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Hal ini disebabkan oleh pemerintah pusat dan daerah belum menyampaikan formasi yang dibutuhkan. Disisi lain, menurut BKN tahun dapat ada penyelenggaraan Pemilu.

Halaman selanjutnya,

Kepastian formasi sangat dibuutuhkan…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 461 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis