Kabar Gembira Bagi Guru Honorer, Akan Segera Terlepas Dari Status Honorer, Segera Bersiap!

- Editor

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepastian formasi sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan seleksi CASN. Terutama dari anggaran yang akan dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BKN sendiri sudah menagih kpada setia instansi, namun belum ada kejelasan jawaban hingga saat ini.

Jadi kalau formasi (Selesi) Juni saya masih punya waktu sampai Desember. Tapi kalau Agustus atau September ya gimana ya atau begitu (kemungkinan diundur tahun depan). Jadi saya masih harus menunggu” Kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu.

Maka dari itu, pemerintah melalui KemenPAN RB dan BKN terus mendesak pemerintah daerah maupun instansi lain untuk segera menyetorkan kebutuhan formasi untuk ASN tahun 2023 ini.

Semoga penyelenggara CPSN tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan , para tenaga honorer termasuk juga honorer guru bisa segera mendapatkan haknya dan kejelasan status kepegawaian, dan lepas dari sebutan tenaga honorer.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira Bagi Guru Honorer, Akan Segera Terlepas Dari Status Honorer, Segera Bersiap!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Daftar Segera! Pelatihan Khusus Bersertifikat 90 JP Everyone Can Be A Writer Taktis Menulis dan Menerbitkan Buku Ber ISBN

📎LINK PENDAFTARAN
https://khusus.e-guru.id/aff/9669/2119/checkout

BONUS EKSLUSIF : Klinik Konsultasi Naskah Sampai Terbit Buku Ber-ISBN

Ingin dibantu mendaftar pelatiha ? Hubungi http://wa.me/6289512348529

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 455 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis