Kabar Baik untuk Guru Usia Tinggi dan Guru Masa Kerja Lama dari Kemdikbud

- Editor

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Besar SD Negeri 001 Tanjung Perepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1444 H / 2023.

Keluarga Besar SD Negeri 001 Tanjung Perepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1444 H / 2023.

PPG Dalam Jabatan – Kabar gembira yang dibawa oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi semua jenjang mulai dari TK, SD, SP, dan SMA/SMK sederajat.

Apa kabar baik yang dimaksud ini? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kemendikbud menurunkan aturan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.

Apa hubungannya dengan usia guru dan masa kerja guru? Tentu ada hubungannya karena guru yang memiliki usia tinggi dan guru dengan masa kerja yang lama akan diberikan prioritas.

Dalam Pasal 14 dijelaskan bahwa:

1. Bagi calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dalam pengumuman sebagai dimaksud dalam pasal 13 merupakan peserta program PPG dalam Jabatan

2. Keikutsertaan calon mahasiswa sebagai peserta program PPG dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dalam setiap program PPG ditentukan berdasarkan penetapan jumlah mahasiswa oleh menteri sebagaimana dimaksud dalam pasal 7.

3. Penentuan keikutsertaan calon mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dengan mempertimbangkan kriteria:

  • Masa kerja yang paling lama
  • Usia paling tinggi
  • Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus dan
  • Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi.

4. Bagi calon mahasiswa yang telah lulus seleksi berdasarkan pertibangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan sebagai mahasiswa PPG.

Dari 4 pertimbangan untuk menentukan peserta PPG Daljab yang paling diprioritaskan adalah untuk guru yang memiliki masa kerja paling lama, dan usia paling tinggi.

Sebagaimana kita tahu bahwa untuk pelaksanaan PPG Daljab setiap tahunnya tentu memiliki kuota, yang artinya kesempatannya memang tidak seluas PPG Prajabatan.

Tentu adanya regulasi ini menjadi angin segara bagi guru yang sudah memiliki usia tinggi dan masa kerja lama untuk bisa mengikuti PPG Daljab dan menjadi guru sertifikasi.

Kemudian selain pertibangan 4 hal yang tersebut di pasal 14 ayat 3, dalam regulasi tersebut juga dijelaskan persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa PPG Daljab.

Halaman selanjutnya,

Dalam pasal 5 dijelaskan…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 71,686 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis