Kabar Baik Untuk Guru Honorer di Tahun 2023

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu pemerintah melalui Men PANRB telah memastikan akan membuka rekrutmen seleksi PPPK 2023, hal ini menjadi kabar baik untuk guru honorer yang telah lulus PG dan belum mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022.

Selanjutnya kabar baik untuk guru honorer yang telah diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2023 telah terjamin akan menerima tunjangan, gaji, gaji ke 13 sampai THR di tahun 2023 ini.

Hal itu telah dijelaskan di dalam peraturan Permenkeu No 212/PMK.07/2022 yang telah diterbitkan pada tanggal 27 Desember tahun 2022 lalu. Di dalam peraturan ini membahas dan mengatur tentang ketentuan penggunaan Dana Alokasi Ummum (DAU) tahun anggaran 2023.

Dalam Ketentuan penggunaan DAU telah mengatur mengenai penggajian formasi PPPK termasuk juga tunjangan yang melekat.

Pada pasal 5 telah menyebutkan bahwasannya penggajian PPPK di dalam peraturan yang dikeluarkan Kemenkeu digunakan untuk membayar gaji pokok dan tunjangan melekat untuk formasi PPPK 2022 dan 2023 yang dilakukan pengangkatan pada tahun 2023.

Peraturan tersebut juga menjelaskan mengenai rincian jumlah formasi PPPK guru, tenaga teknis dan tenaga Kesehatan di semua provinsi di Indonesia beserta jumlah alokasi DAU untuk penggajian PPPK pada masing-masing wilayah.

Dengan demikian, terdapat sebanyak 127.621 guru honorer pada kategori P1 yang akan dilakukan pengangkatan menjadi ASN PPPK 2023 dapat tersenyum karena tunjangan dan anggaran gaji secara resmi telah ditetapkan oleh Kemenkeu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis