Kabar Baik! Ratusan Ribu Guru Akan Mendapat Tunjangan Khusus

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon penerima tunjangan yang disetujui oleh Dinas Pendidikan ini telah dijamin akan kebenarannya.

Hal tersebut dijamin oleh kepala satuan pendidikan, berdasarkan surat pertanggungjawaban mutlak dan juga telah terkolerasi oleh berbagai referensi yang validitasnya dijamin oleh instansi uang memiliki kewenangan.

Berdasarkan Surat Keputusan Penerimaan Tunjangan Khusus (SKTK) yang sebelumnya telah terbit, nantinya pemerintah akan pusat dan daerah baik itu tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Tentunya, hal tersebut sesuai dengan kewenangan untuk membayar tunjangan khusus secara langsung melalui rekening penerima.

“Pembayaran dapat dilakukan setelah seluruh data penerima terverifikasi dan tervalidasi,” imbuh Nunuk.

Selanjutnya, mengenai tahapan penerima tunjangan khusus ini diperkirakan akan melalui beberapa tahapan.

Setelah guru dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus, maka hal tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam surat keputusan.

Tepatnya ada di Surat Keputusan Penerimaan Tunjangan Khusus (SKTK), yang diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek dalam dia tahapan.

Tahap pertama, yaitu berlaku pada semester satu. Semester satu dihitung sejak bulan Januari hingga Juni.

Tahap kedua, yaitu berlaku pada semester dua yang terhitung sejak bulan Juli yingga Desember ditahun berjalan.

Setiap penyaluran dana tunjangan khusus harus dilaporkan oleh kepala daerah.

Selanjutnya, akan diserahkan kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) setiap semester.

Laporan tersebut nantinya akan, disampaikan paling lambat dalam kurun waktu Minggu kedua di bulan September di tahun yang berkenaan untuk semester 1.

Kemudian paling lambat bulan Maret untuk tahun anggaran berikutnya pada semester 2.

Laporan realisasi pembayaran dana tunjangan khusus guru akan disampaikan dalam bentuk berupa fisik dan elektronik.

Nantinya akan disediakan aplikasi yang dapat digunakan untuk melaporkan mengenai realitas pembayaran tersebut.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis