Kabar Bahagia! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Masuk ke Rekening, Ini Daftar Penerimanya

- Editor

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar bahagia lagi dan lagi untuk para guru sertifikasi 2023. Dimana proses pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 kembali lagi dilanjutkan sampai dengan saat ini, meski sedikit terdapat perubahan jadwal dari ketentuan sebelumnya.

Menurut keterangan dari Permendikbud nomor 4 tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus serta tunjangan tambahan penghasilan guru ASN di daerah provinsi/kabupaten/kota, di bawah ini beberapa jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru, diantaranya yaitu sebagai berikut:

Sinkronisasi Data Jadwal Pembayaran Tunjangan Sertifikasi 2023

  • Tanggal 28 atau 29 Februari pembayaran triwulan 1 bulan Maret
  • Tanggal 31 Mei pembayaran triwulan 2 bulan Juni
  • Tanggal 31 Agustus pembayaran triwulan 3 bulan September
  • Tanggal 31 Oktober pembayaran triwulan 4 bulan November

Akan tetapi dikarenakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 mengalami keterlambatan, maka tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 baru bisa dibayarkan pada bulan Desember 2023.

Sebagai informasi jumlah nominal yang akan disalurkan untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 cukup besar yaitu 3 (tiga) kali gaji pokok.

Khusus untuk guru non PNS maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 disalurkan oleh Puslapdik langsung ke rekening para guru penerima tunjangan.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Sementara itu untuk guru PNS maka pencairan tunjangan disalurkan dari pusat ke pemerintah daerah, kemudian baru disalurkan ke rekening masing-masing guru.

Dilansir dari Channel YouTube Budi Wijaya Guru, berikut ini daftar daerah penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 :

  1. Kabupaten Paser
  2. Gresik
  3. Sumedang

    Kota Padang

  4. Sumenep
  5. Bengkulu Utara
  6. Lamongan
  7. Aceh Besar
  8. Binjai
  9. Kota Sungai Penuh, Jambi
  10. Cepu, Jawa Tengah
  11. Kabupaten Dompu
  12. Sidoarjo
  13. Riau
  14. Jawa Timur
  15. Medan
  16. Magelang
  17. Mesuji
  18. Indramayu
  19. Bogor
  20. Lombok Tengah
  21. Tasikmalaya
  22. Sumatera Barat
  23. Kabupaten Wajo
  24. Jawa Tengah
  25. Kota Banjar
  26. Lampung Timur
  27. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
  28. Kota Bogor
  29. Bekasi
  30. Kabupaten Sukabumi
  31. Lombok Tengah
  32. Kota Ambon
  33. Yogyakarta
    35. Sumatera Utara
  34. Kota Jambi
  35. SKTP 3
  36. Bandar Lampung
  37. SKTP 3
  38. Tangerang
  39. Jombang
  40. Karawang
  41. Semarang
  42. DKI Jakarta
  43. Kota Padang
  44. Sumedang
  45. Kota Bandar Lampung
  46. Kota Depok
  47. Kabupaten Kediri
  48. Kota Balikpapan
  49. Kota Gorontalo
  50. Bandung
  51. Tangerang Selatan
  52. Kota Sumbar
  53. Kabupaten Banjar
  54. Banjar Baru
  55. Kudus
  56. Kabupaten Tasikmalaya
  57. Deli Serdang
  58. Jakarta
  59. Surabaya
  60. Nias Selatan
  61. Kota Medan
  62. Kalimantan Timur
  63. Sulawesi Barat
  64. Kabupaten Bogor
  65. Sidoarjo
  66. Kota Depok
  67. Bogor
  68. Kota Bukit Tinggi

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Berita Terkait

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
Berita ini 1,649 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Berita Terbaru