Kabar Bahagia!! Kemenang Sedang Membuka Pengajuan Bantuan Lembaga Mitra Pendidikan Islam Akhir Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru saja kemarin ini pihak Kemenag akan memberikan bantuan kepada lembaga mitra dan lembaga pendidikan Islam atau organisasi pendidikan Islam. Bantuan tersebut secaral langsung akan di berikan secara kompetitif melalui mekanisme seleksi proposal program.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan  atau GTK Madrasah, Muhammad Zain menjelaskan jika bantuan di berikan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi GTK Madrasah.

“Sebagai bentukk dari usaha dalam peningkatan kompetensi GTK Madrasah Tahun 2022, kami berikan bantuan kepada Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam atau Organisasi Pendidikan Islam,” ungkap Zain, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Tidak hanya itu saja ternyata Zain memaparkan, jika peningkatan kualitas GTK Madrasah tidak hanya bisa di lakukan Kementerian Agama. Usaha ini wajib di lakukan secara sinergis dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Pendidikan Islam, Organisasi Profesi Pendidikan Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, YPI dan LSM yang bergerak dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Mereka bahkan sudah selama ini ikut berperan strategis dalam memajukan mutu pendidikan, terutama di madrasah.

“Bantuan tersebut merupakan bentuk pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi. Juga dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah. Bahkan untuk keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat,” paparnya.

“Bantuan tersebut di berikan supaya dapat di pergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah di tetapkan, dan di pergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah,” sambungnya.

Kasubbag Tata Usaha Dit. GTK Madrasah, Ajang Pradita menambahkan jika untuk saat ini, pendaftaran pengajuan proposal bantuan di buka sampai pada tanggal 21 Oktober 2022, pukul 22.00 WIB.

Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam dan Organisasi Pendidikan Islam yang telah di rekomendasikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di minta untuk secepatnya  mengajukan proposal bantuan .

Pihak dari bapak zain sendiri menjelaskan jika unttuk bantuan yang akan di berikan akan berupa pembiayaan seluruh dari komponen anggaran. Yang mana hal ini akan di gunakan untuk fasilitas dan juga proses kegiatan pembangunan mutu madrasah ke depannya. Bahkan hal ini juga memerlukan stimulasi dukungan dan partisapasi dari masyarakat itu sendiri.

Maka dari pada itu, Kemenag mengaku perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, terlebih yang sebelumnya ikut berperan strategis dalam memajukan mutu pendidikan, terutama dalam konteks madrasah. Zain juga sangat berharap, adanya bantuan yang akan di berikan oleh Kemenag nantinya dapat di pergunakan sebaik-baiknya untuk memajukan guru dan tenaga kependidikan di madrasah.

“Bantuan dari kemenang ini di pergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah di tetapkan, dan di pergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah,” ujar Zain.

Halaman Selanjutnya

Pendaftaran Pengajuan Proposal

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis