Jurusan IPA & IPS SMA Dihapus Di Kurikulum Merdeka? Apa Gantinya?

- Editor

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Nasib lulusan SMA yang lanjut ke perguruan tinggi negeri

Dikutip dari inews.id Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menilai kebijakan Nadiem Anwar Makarim tersebut mengharuskan siswa untuk belajar lebih ekstra saat mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN).

Karena, pada Kurikulum Merdeka tidak menitikberatkan pada penentuan nilai kemampuan dasar ketika siswa SMA mendaftar PTN.

“Menjadikan lulusan SMA tidak fokus pada dasar-dasar pengetahuan yang dimilikinya sebagai bekal melanjutkan studi di program studi perguruan tinggi,” ujar panut.

Panut menyebutkan bahwa didalam kampus, calon mahasiswa memerlukan pengetahuan dasar dalam menunjang proses belajar pada salah satu program studi yang dipilih. Sehingga siswa perlu belajar lebih giat untuk memperoleh ilmu-ilmu dasar sebagai penunjang.

“Setelah mereka masuk pada prodi tertentu dan belum memiliki dasar pengetahuan yang baik untuk belajar ilmu lanjutannya maka mereka harus belajar lebih keras dan lebih banyak,”sebut panut.

Panut menambahkan, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) nantinya, tidak akan mengukur kemampuan siswa dalam jurusan-jurusan tertentu.

“Materi seleksi masuk perguruan tinggi juga tidak lagi mengukur kemampuan siswa di bidang kelompok MIPA atau kelompok Ilmu Sosial,” imbuh panut.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(law/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,027 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis